suarapgri.com - Assalamualaikum wr, wb, selamat siang dan salam sejahtera bagi rekan-rekan guru diseluruh tanah air. Baru-baru ini telah beredar foto yang menunjukkan perilaku tidak pantas seorang siswa yang banyak bermunculan di media sosial. Paling terbaru adalah foto yang memperlihatkan seorang siswa SMA yang asyik merokok di samping sang guru.
Pada foto yang menghebohkan netizen tersebut, siswa yang sama juga mengangkat kakinya ke atas meja guru yang berada di sampingnya. Alhasil foto tersebut memancing banyak reaksi di kalangan pendidik.
"Jelas itu merupakan tindakan yang tidak sopan dan tidak beretika yang dilakukan oleh seorang murid terhadap guru" jelas Ketua Yayasan Cerdas Indonesia, Ariawan, Minggu 16 Oktober 2016.
Ariawan meminta kepada dinas pendidikan dan pihak-pihak sekolah agar memberikan sanksi tegas terhadap siswa yang melakukan tindakan kurang beretika karena tidak mencerminkan sikap seorang pelajar.
Dia berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi. Menurutnya, guru adalah sosok yang harus dihormati.Tidak hanya menjadi korban perilaku tidak beretika, saat ini guru dikatakannya kerap menjadi korban kekerasan.
Untuk mengatasi fenomena ini, Ariawan mengusulkan kepada pemerintah dan DPR membuat undang-undang yang memberikan perlindungan kepada guru.
"Pemerintah maupun DPR dapat merumuskan peraturan pemerintah atau undang-undang perlindungan bagi guru," ujar Ariawan.
Beberapa waktu lalu di media sosial dihebohkan oleh foto seorang siswa SMA sambil merokok dan mengangkat kaki di atas meja di samping guru.
Beredar kabar siswa berperilaku tak pantas tersebut adalah siswa salah satu sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Perbuatan siswa dalam foto itu membuat geram para netizen. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun akan mengusut foto tersebut. KPAI pun menyesalkan sikap guru yang mendiamkan perilaku buruk yang dipertontonkan siswa.
sumber : nasional.sindonews.com
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan.
Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
0 Response to "PEMERINTAH TOLONG BUAT UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN GURU DARI PERILAKU BURUK SISWA"
Posting Komentar