INI INFORMASI PENTING DARI KEMENDIKBUD YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH BAPAK/IBU GURU

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera bagi kita semua. Informasi dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com, khususnya rekan-rekan guru di seluruh tanah air.

Saat ini, banyak para guru sampai loncat-loncat dari satu sekolah ke sekolah lainnya untuk mengejar target 24 jam mengajar per pekan untuk memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini tengah mengkaji regulasi beban 24 jam mengajar tersebut.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, kajian sedang mereka lakukan saat ini. Rencananya sebagai ganti aturan 24 jam mengajar itu, guru diwajibkan berada di sekolah sehari penuh.

’’Beban jam guru jadi 8 jam sehari selama lima hari dalam sepekan,’’ jelasnya kemarin.

Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan, ketentuan lama berada di sekolah delapan jam sehari itu merujuk jam normal, bukan jam pelajaran. Jadi jika jam masuk sekolah guru mulai pukul 07.00 maka sampai pukul 15.00.

Pranata juga mengatakan, dengan ketentuan itu, maka tidak ada lagi cerita guru di sekolah saat jam pelajarannya saja. Kemudian pindah ke sekolah lain untuk mengejar jam pelajaran.

Dia menambahkan, cara seperti itu membuat guru tidak konsentrasi mengajar di sekolah. Belum lagi setelah tiba di sekolah lain, guru sudah capek di perjalanan.

Cerita negatif lainnya adalah ada guru yang rela dipalak oleh kepala sekolah.

’’Yang penting bisa dapat jam mengajar di sekolah lain untuk memenuhi ketentuan 24 jam itu,’’ ujarnya.

Dia berharap penuh, guru dengan tenang mengajar di satu sekolah secara penuh.
Dengan durasi waktu yang lama di sekolah, Pranata juga mengatakan, guru tidak lagi membawa pekerjaan ke rumah.

Terkadang ada guru yang mengoreksi hasil tugas siswanya di rumah. Pranata ingin waktu para guru di rumah fokus untuk keluarga.

Evaluasi ketentuan beban mengajar 24 jam pelajaran per pekan juga sempat disinggung oleh Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sejumlah kesempatan.

Menteri Muhadjir Effendy mengatakan, guru yang mengajar dan berada di sekolah cuma 2-3 jam sehari, itu bukan guru professional.

’'Apalagi pulangnya disengaja dicepatkan karena membuka les, ini bukan guru professional,’’ jelasnya.

Pengamat pendidikan sekaligus pimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abduhzen menyambut baik rencana mengubah ketentuan beban mengajar tersebut.

Namun dia juga berharap, Kemendikbud juga memberikan panduan kerja bagi guru.

’’Jangan sampai waktu guru yang lama di sekolah itu tidak berkualitas,’’ pungkasnya.

Abduhzen juga mengatakan, pada umumnya guru tidak akan seharian penuh mengajar. 

Apalagi di sekolah-sekolah yang jumlah gurunya mencukupi. Dia berharap Kemendikbud membuat panduan mengisi waktu guru tetapi juga ada perhitungan sebagai kegiatan keprofesian. (jpnn.com)

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan.
Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.

0 Response to "INI INFORMASI PENTING DARI KEMENDIKBUD YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH BAPAK/IBU GURU"

Posting Komentar