GAGASAN 8 JAM GURU DISEKOLAH HARUS DIKAJI ULANG, KARENA DINILAI MERENGGUT HAK PARA GURU

SUARAPGRI - Assalamualaikum wr, wb, selamat malam dan salam sejahtera bagi rekan-rekan guru diseluruh tanah air. Berita dan informasi terbaru yang kami bagikan terkait gagasan 8 jam guru disekolah. mari sikam berita dan informasi selengkapnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi menggagas wacana bagi para guru harus berada di sekolah selama delapan jam sehari. Gagasan tersebut akan diutamakan untuk tenaga pengajar yang sudah mendapatkan tunjangan profesi.


Menanggapi hal tersebut, ‎anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati‎ menilai, gagasan yang telah disampaikan oleh Mendikbud pada pemberian anugerah Kawastara Pawitra di Kota Solo itu sangat mirip dengan wacana full day school.

"Kalau ini akan dilakukan menjadi 8 jam, berarti seminggu 48 jam. Kalau sudah bicara seperti ini berarti Pak Menteri dalam pikirannya berpikir bahwa sekolah ini sepertinya ada dalam tataran untuk konsep full day school," ujar Esti di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, gagasan tersebut merupakan terobosan bagus jika memang pemerintah ingin meningkatkan profresionalitas guru, khususnya tenaga pengajar yang menerima tunjangan profesi. 

Namun, ia menyarankan agar gagasan tersebut tidak terlalu cepat diterapkan. Sebab, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Mendikbud terkait gagasan tersebut.

Pertama, apakah gagasan tersebut sesuai dengan kultur pendidikan di Indonesia.

"Jadi, apakah betul sekian lama di sekolah delapan jam kemudian ada keterangannya, tidak ada PR, ‎itu sudah sesuai dengan kultur di Indonesia," tuturnya.

Kemudian yang kedua, apakah program tersebut akan diterapkan dalam skala nasional. Menurutnya, wacana tersebut mungkin cocok jika diterapkan di daerah perkotaan, khususnya kota-kota besar yang memang aktivitas kegiatannya dari pagi hingga sore hari.

"Tetapi kalau di pedesaan, apalagi di pelosok-pelosok yang sepertinya belum pas 8 jam mengajar selama enam hari. Menurut saya, ini 'pemerkosan' terhadap hak-hak guru, meski pun kita berbicara itu ditujukan kepada mereka yang sudah menerima tunjangan profesi guru," ujar Esty.

Dengan berbagai pertimbangan itu, Esty meminta agar Mendikbud untuk mengkaji lebih mendalam mengenai gagasan tersebut.

"Tetap harus dikaji mendalam dan saya berharap Pak Menteri tidak selalu mengeluarkan statement tanpa didasari oleh kajian mendalam," tegasnya.

Selain itu juga, Esty menyarankan agar Mendikbud mengkonsultasikan gagasan tersebut dengan Komisi X sebagai mitra kerja. Hal tersebut dikarenakan sangat berkaitan dengan anggaran.

"Disampaikan kepada DPR yang tentu akan sangat berkaitan dengan alokasi anggaran yang akan ditanggung Kabupaten, Provinsi untuk SMA/SMK, kemudian secara keseluruhan bagaiman tunjangan profesi ‎yang harus dikelola pemerintah pusat," kata dia.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.

Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.

0 Response to "GAGASAN 8 JAM GURU DISEKOLAH HARUS DIKAJI ULANG, KARENA DINILAI MERENGGUT HAK PARA GURU"

Posting Komentar