SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua.
Informasi penting dari Mendikbud terkait warning bagi para kepala sekolah yang membiarkan ada
kegiatan perpeloncoan dalam masa orientasi sekolah (MOS). Pasalnya ada
sanksi tegas yang akan diberlakukan sesuai Permendikbud 18 Tahun 2016.
"Saya tegaskan lagi, di hari pertama sekolah (HPS) tidak ada lagi MOS
yang kerap diwarnai perpeloncoan. Yang ada sekarang program pengenalan
lingkungan sekolah (LPS)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Anies Baswedan usai melakukan kunjungan di SDN Polisi 1 Kota
Bogor, Senin (18/7).
Apabila masih ada MOS, masyarakat dimintakan melaporkan lewat short message service (SMS) 0811976929. Nantinya laporan itu akan ditindaklanjuti.
Apabila masih ada MOS, masyarakat dimintakan melaporkan lewat short message service (SMS) 0811976929. Nantinya laporan itu akan ditindaklanjuti.
"Yang paling bertanggung jawab di sini adalah kepsek. Permendikbud
18/2016 kan sudah jelas, sanksinya juga jelas yang melaksanakan MOS akan
ada rotasi sampai pemberhentian," jelasnya.
Menurut Menteri Anies Baswedan, pihaknya sejak Sabtu (16/7)
dan Minggu (17/7) telah menerima laporan tentang adanya sekolah yang
melakukan MOS. Namun, setelah ditinjau, MOS batal dilaksanakan.
"Seperti biasa kalau sudah ada laporan dan
ditinjau, tidak jadi dilaksanakan MOS-nya. Karena itu saya minta
masyarakat untuk aktif menginformasikan kalau ada sekolah yang masih
melakukan perpeloncoan," tegasnya.
Demikian informasi yang kami bagikan terkait jika ada ditemukan perploncoan siswa baru, Kepsek bakal dipecat dan segera laporkan ke nomor yang diatas yang kami kutip dari laman jpnn.com, semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "Mendikbud : Jika Ada Ditemukan Perpeloncoan Siswa, Kepsek Bakal Dipecat & Segera Laporkan ke Nomor ini"
Posting Komentar