SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan
memulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru mulai tahun ajaran
2017/2018.
"Nanti kita akan menggunakan sistem zonasi atau sekolah pakai zona. Maka
tidak boleh lagi ada siswa di dalam zona itu yang tidak diterima, apapun alasannya.
Apalagi pakai tes," jelas Mendikbud Muhadjir Effendy.
Hal itu dikatakannya saat bersilaturrami dengan kepala sekolah
se-Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), dimana kegiatan tersebut
diselenggarakan di Pandopo Rumah Dinas Bupati setempat.
Menteri Muhadjir mengatakan, hal itu mangatasi pelajar untuk berburu masuk ke sekolah-sekolah
favorit yang jauh dari tempat dia berdomisili atau keluar dari daerahnya.
"Semua sekolah sekarang harus menjadi favorit. Dengan cara zonasi itu dapat
mengatasi timbulnya sekolah favorit," ujar Mantan Rektor Universitas
Muhammadiyah Malang itu.
Menurutnya, sebelumnya penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri
menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi belajar murni
(NEM).
Akibatnya, banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak negatif pada
beberapa hal, seperti para murid berlomba untuk masuk sekolah favorit tersebut,
sehingga banyak sekolah yang kurang favorit jadi kekurangan murid.
Untuk itu, pemerintah akan merubah sistem penerimaan siswa baru yang menggunakan
NEM atau grade menjadi berdasarkan zonasi, sehingga semua sekolah baik negeri
maupun swasta wajib untuk menerima murid-murid baru yang masuk dalam radius
zonasinya.
Muhadjir Effendy menambahkan, untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, peran Musyawarah
Kerja Kepala Sekolah (MKKS), mulai dari SD hingga SMA sangat dibutuhkan karena
ia akan menetapkan kuota masing-masing sekolah di zonanya.
Salah seorang orang tua murid di Kabupaten Limapuluh Kota, Nailul Amri
menyambut baik sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tersebut.
Menurutnya, selain membeda-bedakan sekolah pola penerimaan siswa baru seperti
tahun sebelumnya juga rawan terjadi pungli sebab orang tua mau membayar
berapapun asal anaknya dapat masuk sekolah favorit.
"Solusinya cukup bagus, tinggal lagi bagaimana penerapannya di lapangan
nantinya," katanya. (antaranews.com)
0 Response to "INGAT!! PEMERINTAH AKAN TERAPKAN ZONASI PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA ITU YANG TIDAK DITERIMA"
Posting Komentar