SUARAPGRI - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) 2016 di Provinsi Bali penuh dengan intervensi. Sejumlah oknum-oknum
pejabat, guru, anggota dewan, dan bupati pun menjadi calo penerimaan siswa
baru.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, membeberkan temuan, dari 25 sekolah baik tingkat menengah maupun ke atas masih ditemukan berbagai permasalahan yang didominasi dengan persoalan kelebihan kuota siswa. Sekolah-sekolah tersebut berada di daerah Badung, Denpasar, Tabanan, Buleleng, Bangli, Klungkung, dan juga Gianyar.
Bahkan juga, hasil temuan yang dipaparkan langsung oleh Kepala Perwakilan ORI
Bali, Umar Ibnu Alkhatab pada Jumat (5/8), banyak sekolah-sekolah yang menerima
siswa titipan dari para pejabat seperti Anggota Dewan hingga Bupati.
"PPDB kali ini belum berubah dari tahun lalu. Meski sudah ada juknis
(petunjuk teknis, Red) dari pemerintahan. Tapi faktanya, masih banyak
kami temukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Umar mencontohkan, yang terjadi di SMAN 1 Tabanan, di mana terjadi
tambahan siswa sejumlah 14 orang di luar kuota yang sudah ditetapkan,
yakni 324.
Data penambahan tersebut berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten
Tabanan, di mana Kepala Dinas Pendidikan menghubungi Kepala SMAN 1
Tabanan. Selanjutnya, Kepala Sekolah memerintahkan Wakil Kepala Sekolah
Kesiswaan untuk mengambil data tersebut dari Dinas Pendidikan.
“PPDB di Tabanan penuh dengan intervensi dari pihak-pihak yang
berkepentingan, sehingga terjadi kelebihan kuota yang cukup besar,” pungkasnya.
Tidak hanya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan. Bahkan juga, seorang
Wakil Bupati Tabanan pun ikut memberikan lembar disposisi seperti yang
terjadi di SMAN 1 Kediri. Tidak tanggung-tanggung, dalam surat yang
diduga ditandatangani oleh Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya,
itu berisi 162 nama-nama siswa baru agar diterima di sekolah tersebut.
Umar tidak hanya ngomong soal itu. Dia juga langsung menunjukkan disposisi
wakil bupati tersebut.
Padahal, dari kuota yang mesti dipenuhi secara aturan sebanyak 360, menjadi total 521 siswa yang diterima. Dengan penambahan di luar jalur resmi
ini, SMAN 1 Kediri terpaksa memberlakukan 2 shift sekolah. Sebab, dengan
kapasitas sekolah 9 kelas (1 kelas 35 orang, Red), sekolah terpaksa
membuat 14 kelas. katanya.
Sementara di SMPN 1 Tabanan, ORI
Perwakilan Bali menemukan surat yang berisi daftar nama-nama DPRD
Tabanan dengan nama calon siswa agar diterima di sekolah tersebut.
Rata-rata mengaku calon siswa baru tersebut sebagai keponakan dari
anggota Dewan. Jumlahnya pun cukup banyak, yakni sebanyak 96
orang yang mesti diterima oleh pihak sekolah melalui jalur khusus dan
merupakan titipan dari eksekutif dan legislatif.
Sehingga, jumlah siswa pun sangat membeludak.
Dari kuota yang sebenarnya mampu menampung 320 siswa untuk 10 kelas,
kini menjadi 418 siswa baru. Tabanan pun dikatakan menjadi
“ladangnya” pelanggaran dalam PPDB 2016. Pelanggaran kuota disebutkan
paling banyak terjadi di Tabanan dengan jumlah yang hampir dua kali
lipat dari kuota yang sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. tuturnya.
Sedangkan di Bangli, SMAN 1 Bangli,
menerima siswa di luar jalur resmi setelah ada pertemuan mediasi yang
dilakukan Bupati dan Kadis Pendidikan Bangli, yakni sebanyak 77 siswa.
“Katanya sih karena desakan masyarakat yang anaknya ingin sekolah di
SMAN 1 Bangli,” jelasnya. Meski hal tersebut sudah terjadi,
semestinya pihak sekelas Bupati tidak ikut serta dalam hal penerimaan
siswa baru. “Seharusnya eksekutif memberikan pencerahan, bukan
mengakomodasi hal tersebut,” tegasnya.
Denpasar, Gianyar, Klungkung, Buleleng dan Badung pun tak lepas dari
persoalan yang sama. Tidak hanya persoalan kuota. Di SMPN 2 Kuta Utara
pun adanya indikasi praktik calo oleh guru-guru yang terungkap dari pengakuan
seorang warga. Warga tersebut memasukkan dua siswa melalui jalur tidak
resmi dengan perantara guru sekolah.
Persoalan PPBD tahun 2016 ini dikatakan memang penuh dengan intervensi.
“Intervensi itu sebenarnya baik, jika ada hal yang ada di luar Juklis.
Nah ini malah dirusak oleh pihak-pihak eksekutif dan legisiatif. Seperti
kelebihan kuota, ini menyebabkan banyak sekolah yang di luar kota jadi
kekurangan murid,” imbuhnya.
Kemudian apa tindakan Ombudsman?
“Kami akan kembali memonitoring pasca
dilakukan PPBD dengan melihat kegiatan belajar mengajar seperti apa,
termasuk dengan sarana prasarana apakah efektif atau tidak,” jawabnya.
Sementara itu, data ini akan
diserahkan kepada Dinas terkait untuk dicermati, sehingga untuk ke depan
ada kebijakan yang tepat dan juga solusi untuk perbaikan. ujarnya.
“Kalau dibiarkan begini saja, tentu disayangkan sekali. Kami akan lihat Pemda atau Dinas, bakal melakukan evaluasi atau tidak,” jelasnya.
Bagaimana komentar rekan-rekan terkait masalah tersebut?
sumber
Demikian informasi yang kami bagikan seputar sejumlah oknum-oknum
pejabat, guru, anggota dewan, dan bupati pun menjadi calo penerimaan siswa
baru di daerah bali yang kami lansir dari laman jpnn.com.
Semoga bermanfaat, salam PGRI
0 Response to "Parah! Dari Guru, Anggota DPRD, Wabup, Hingga Bupati Jadi Calo Penerimaan Siswa Baru"
Posting Komentar