SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, salam sejahtera untuk rekan-rekan PNS di seluruh tanah air. Informasi terbaru dari pemerintah terkait pencairan THR PNS yang akan cair pada bulan juni ini sedangkan untuk gaji ke-13 akan cair pada bulan Juli nanti, simak informasi selengkapnya.
Menurut info tersebut pencairan
gaji ke-13 dan ke-14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan bersamaan, dikarenakan harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.
Gaji ke-14 yang disebut
sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), akan cair lebih awal, yakni pada bulan
juni ini. Untuk gaji ke-14 ini hitungannya adalah satu kali gaji pokok, tanpa
tunjangan.
Sedangkan untuk gaji ke-13, akan
cair pada Juli 2016 medatang. Gaji ke-13 besarannya adalah satu kali gaji pokok ditambah
dengan tunjangan.
THR dan gaji ke-13 ini adalah
untuk PNS, serta anggota TNI/Polri. Pensiunan juga akan mendapatkan hal yang
sama. "Saat rapat terakhir,
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa cashflow tidak mendukung untuk
melaksanakan pembayaran gaji ke-13 dan THR sekaligus," ujar Deputi SDM
Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmadja, yang dilansir dari situs
Kementerian PAN-RB, Kamis (2/6/2016).
Ketentuan mengenai penerimaan gaji
ke-13 dan THR akan dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). "Saat ini
RPP-nya sudah selesai diharmonisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian
Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden," tutur
Setiawan.
Gaji ke-13 untuk pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. "Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan," tutup Setiawan.
Demikian informasi yang kami bagikan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya PNS di bulan Juni ini, semoga bermanfaat, terima kasih.
Silahkan like fanspage facebook kami untuk informasi terbaru seputar Pendidikan.
Salam PGRI
0 Response to "Simak! Tunjangan Hari Raya (THR) PNS Akan Cair Bulan Juni & Gaji Ke-13 Cair Bulan Juli"
Posting Komentar