SUARAPGRI.COM - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera untuk rekan-rekan PNS diseluruh tanah air. Informasi terbaru mengenai kebijakan gaji pada tahun 2017 mendatang, simak informasi selengkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
menjelaskan, bahwa kondisi global dan domestik menjadi pertimbangan utama
penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017. Selain itu, pemerintah saat ini berfokus pada penerimaan pajak, pembangunan infrastruktur, dan defisit anggaran.
”Penerimaan negara itu utamanya pajak. Pajak sebenarnya melakukan dua
fungsi yang bertentangan. Yakni penerimaan negara, tetapi juga harus
mendorong iklim investasi agar kompetitif. Makanya, kami cari titik
tengahya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penjelasan
nota keuangan dan RAPBN 2017 di gedung Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
(Kemenkeu), Jakarta, kemarin (16/8).
Mulai tahun depan pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan Rp 1.495,9
triliun. Angka tersebut lebih rendah daripada target perpajakan dalam
APBNP 2016 yang Rp 1.539,2 triliun.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp 240,4 triliun.
Jumlah tersebut juga lebih rendah daripada target di APBNP 2016 yang
dipatok Rp 245,1 triliun.
Sri Mulyani melanjutkan, terkait infrastruktur, pemerintah tidak hanya
berfokus di Pulau Jawa. Tetapi juga di daerah lain di Indonesia. Selain
itu, pihaknya kembali menekankan efisiensi penggunaan anggaran negara.
”Belanja akan fokus kepada infrastruktur dan efisiensi. Pemerintah daerah
juga memiliki fungsi dan peran makin penting. Transfer daerah bisa lebih
efektif dalam menggunakan anggaran untuk pembangunan,” tutur Sri Mulyani.
Dalam RAPBN 2017, pemerintah menargetkan belanja negara Rp 2.070,5
triliun. Terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 1.310,4 triliun dan
transfer ke daerah dan dana desa Rp 760 triliun. Untuk defisit, totalnya
Rp 332,8 triliun atau 2,41 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dalam poin belanja negara, pemerintah
memastikan bahwa tahun depan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta
anggota TNI/Polri tidak akan naik. Namun, pemerintah tetap memberikan gaji
ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) seperti tahun ini.
”Kebijakan masih sama seperti 2016. Tidak ada kenaikan gaji. Yang ada hanyalah THR,” jelas Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.
Pemerintah akan mengajukan kebijakan
tersebut kepada DPR dalam pembahasan RAPBN 2017 nanti. Selain gaji
seperti biasa selama 12 kali setahun, PNS menerima gaji ke-13 yang
merupakan gaji pokok ditambah tunjangan.
Kemudian, ada gaji ke-14 yang disebut THR, yang besarannya merupakan gaji pokok tanpa tunjangan.
Askolani juga menyebutkan, alasan tidak
naiknya gaji PNS serta anggota TNI/Polri ialah mengantisipasi beban
pensiun yang harus dibayar negara di masa mendatang. ”Apakah masih cukup
efektif untuk mempertahankan kondisi ke depan,” ujarnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang
Brodjonegoro juga ikut menambahkan, target pertumbuhan pemerintah 5,3 persen dalam
RAPBN 2017. Target itu diperkirakan bisa tercapai dengan dukungan empat
poin.
Demikian informasi yang kami bagikan terkait tidak ada kenaikan gaji untuk PNS mulai tahun 2017 mendatang yang kami lansir dari laman jpnn.com.
Semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "Info Penting! Mulai Tahun 2017 Gaji PNS Tidak Naik, Akan Tetapi..."
Posting Komentar