SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, salam sejahtera bagi rekan-rekan PNS di seluruh tanah air. Informasi terbaru sekaligus kabar gembira bagi PNS dan berikut ini janji dari Menteri Yuddy Chrisnandi terkait hal tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy
Chrisnandi menyampaikan kabar baik untuk para pegawai negeri sipil
(PNS). Menurutnya, Presiden Jokowi sudah menyetujui pencairan
tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
“Saya sudah menerima surat dari Mensesneg, bahwa bapak Presiden Jokowi sudah
menyetujui usulan Menpan untuk mengeluarkan gaji ke-13 dan THR bagi
aparatur negara. Perpresnya tadi pagi sudah kami ajukan pada presiden,” kata Menteri Yuddy di sela-sela kunjungan ke Serang, Banten, Selasa (14/6).
Menteri Yuddy pun menjanjikan pencairan THR untuk semua PNS dilakukan H-7 Idul
Fitri. Besaran THR sendiri setara dengan satu bulan gaji pokok
masing-masing pegawai. “Kan lumayan besar, untuk keperluan hari raya,” ujarnya.
Untuk gaji ke 13, menurut Yuddy Chrisnandi akan dicairkan oleh pemerintah seminggu
setelah lebaran, karena gaji ketiga belas diperuntukan untuk keperluan
sekolah anak-anak. “Kalau dikasih sebelum lebaran bisa habis pakai
keperluan lebaran,” jelasnya.
Demikian informasi yang kami bagikan semoga bermnafaat, terima kasih.
Sumber : jpnn.com
Silahkan like fanspage facebook kami untuk informasi terbaru lainnya seputar Pendidikan.
0 Response to "Simak Nih! Bagi PNS Yang Menantikan THR, Ini Dia Janji Menteri Yuddy"
Posting Komentar