Sekolah Tidak Lagi Menjadi Tempat Yang Nyaman Bagi Guru

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, salam sejahtera bagi rekan-rekan guru  di selruh tanah air. Informasi terbaru perkembangan dari dunia Pendidikan.
Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi mengatakan sekolah tidak lagi tempat yang nyaman bagi guru untuk mengajar. Terlebih lagi mulai maraknya kasus-kasus yang menyeret guru ke ranah pidana oleh orang tua siswa.


"Sekolah bukan lagi sebagai ruang yang nyaman bagi para guru dalam mendidik, menanamkan budi pekerti, membentuk karakter, dan nilai-nilai disiplin dan kerja keras siswanya. Para guru dicekam rasa ketakutan dalam melaksanakan tugas edukatifnya," kata Unifah.
Dia juga menambahkan ada nilai-nilai yang berubah dalam diri masyarakat serta pemahaman yang salah dalam memahami aturan-aturan sekolah.
"PGRI meminta para guru untuk mengubah metoda mengajar yang lebih ramah pada anak-anak. Guru-guru diminta mempelajari dan mencermati semua aturan, serta diminta memperkuat kompetensi pribadi dan sosial dalam menghadapi peserta didik yang seringkali menguji kesabaran guru," ujarnya.
Namun demikian jika guru, khilaf atau kurang sabar dalam menjalankan tugas, maka pihaknya meminta agar masyarakat menghormati pekerjaan guru tersebut.
"Jangan langsung para guru ditahan atau dilaporkan sepihak oleh orang tua. Ajaklah bicara, tolong dimediasi dengan kepala sekolah, orang tua, dan pihak-pihak terkait,"jelasnya.
"PGRI Siap Jadi Mediator Kasus Guru yang Dipidanakan Orang Tua Siswa"
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) juga menyatakan siap memediasi kasus guru yang dipidanakan orang tua siswa. 
"Kami memiliki Dewan Kehormatan Guru (DKGI) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH),” ungkap Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PB PGRI, Unifah Rasidi kepada Republika.
Selain itu juga, PGRI juga sudah menandatangani MoU dengan Kapolri. Isinya tak lain semua pelanggaran profesi guru akan ditengahi oleh PGRI bersama DKGI dan LKBH. Artinya, guru tak bisa asal ditahan atau dipenjara. 
“Sayangnya, MoU itu tidak bekerja efektif di lapangan,” tutur Unifah. 
Dia menyarankan, Polisi sebagai pelindung dan  pengayom masyarakat seharusnya tidak bertindak berlebihan. Untuk itu, PB PGRI menegaskan akan segera mengirim surat kepada Kapolri untuk audiensi  mengenai maraknya kasus pemenjaraan guru atas laporan orang tua. 
Demikian informasi terbaru dari dunia pendidikan, semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih.

(sumber)

Silahkan like fanpage facebook kami untuk informasi terbaru lainnya seputar Pendidikan.

0 Response to "Sekolah Tidak Lagi Menjadi Tempat Yang Nyaman Bagi Guru"

Posting Komentar