SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru dunia Pendidikan, lagi-lagi kasus guru yang pasrah menjadi tersangka gara-gara salah satu siswanya cubit teman sekelas.
Kasus guru SD, Raden Darajat Imandi tengah menjadi sorotan publik saat ini.
Darajat ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap membiarkan anak
muridnya mencubit temannya sendiri di dalam kelas.
Raden Darajat Imandi, guru kelas V SDN RA Kartini menjadi tersangka karena dianggap membiarkan siswanya cubit temannya |
Guru kelas V SDN RA Kartini, dilaporkan Harry Heryanto, orang tua murid,
ke Polres Subang. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor
LP-B/567/XI/201/JBR/RES SBG pada 18 November 2015.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Oktober tahun lalu. Darajat dituduh
membiarkan aksi cubit dan penjeweran yang dilakukan anak didiknya
terhadap HM yang tak lain adalah putra Harry Heryanto. Dalam keterangannya kepada Pasundan Ekspres (Jawa Pos
Group/pojoksatu.id), Darajat mengaku tidak menyuruh atau melakukan
kekerasan sebagaimana dilaporkan orang tua korban. Tindak kekerasan
tersebut adalah pencubitan.
“Saya tidak menyuruh dan mencubit siswa yang bersangkutan (HM) ketika itu,” ujar Darajat.
Kini, dia pasrah dengan keadaannya dan berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak.
“Ya, saya mau bagaimana lagi dan mau bilang apa lagi? Memang
kenyataannya seperti itu. Saya tidak menyuruh dan melakukan pencubitan,”
tuturnya.
sumber : pojoksatu.id
Miris sekali dunia Pendidikan di Indonesia ini, semoga informasi ini bisa bermanfaat dan ada hikmah nya bagi rekan-rekan guru semua, terima kasih.
Silahkan like fanspage facebook kami untuk informasi terbaru lainnya seputar Pendidikan.
0 Response to "Kasihan! Guru SD Ini Pasrah Dijadikan Tersangka Gara-Gara Siswanya Cubit Teman di Kelas"
Posting Komentar