SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejatera bagi rekan-rekan guru di seluruh tanah air. Informasi terbaru untuk rekan-rekan guru terkait kenaikan pangkat untuk guru yang akan dipermudah oleh Kemendikbud.
Pelaksana Tugas Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi, mengatakan, banyak guru di Indonesia yang
tidak dapat memproses kenaikan pangkat mereka karena sistem
administrasi dan birokrasi yang rumit.
Menurut Unifah Rasidi, sekitar 600 ribu guru di Indonesia terpaksa memendam
keinginan mereka untuk mendapatkan pangkat yang lebih tinggi. Persyaratan yang
berkelit dan kinerja aparatur negara yang lamban merupakan penyebab
utama.
"Mereka tidak bisa naik pangkat, terutama dari tingkat 4A ke 4B. Proses
yang harus dihadapi sangatlah rumit dan disertai syarat-syarat yang sering tidak
masuk akal," ujarnya, Senin (20/6).Unifah
juga menuturkan, untuk memproses kenaikan pangkat, selama ini seorang guru
membutuhkan waktu setidaknya dua hingga empat tahun. Pada proses itu,
sang guru diharuskan menulis karya ilmiah atau penelitian yang kemudian
akan diuji dalam sejumlah tahap. tuturnya.
Menurut Unifah Rasidi, proses verifikasi dan pengujian berkas penelitian ini
merupakan tahap yang sangat panjang. Ia berkata, sebelum tahap
pengesahan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, suatu penelitian
harus melalui berbagai tingkatan. "Tim pemeriksa akan mengembalikan berkas jika terdapat struktur penulisan yang kurang. Nantinya guru perbaiki dan kirim lagi. Tapi bisa jadi yang menerima tim
pemeriksa lain. Kan setiap pemeriksa punya pandangan berbeda. Ini akan
munculkan bolak-balik berkas," jelas Unifah.
Lebih dari itu, menurut Unifah, kenaikan pangkat sebenarnya tidak akan
berpengaruh besar bagi kesejahteraan guru. Akan tetapi, kenaikan
pangkat, akan menunjang karier guru. Ujarnya.
"Itu baru kenaikan pangkat, belum sertifikasi dan tunjangan profesi bagi
guru. Guru itu menjadi hanya sebagai objek. Kenaikan pangkat itu hanya
salah satu persoalan dari berbagai persoalan teknis yang membelenggu
guru," pungkasnya.
Pada 11
Juni lalu, Mendikbud Anies Baswedan menulis memo untuk para pejabat di
kementeriannya. Pada memo itu, ia meminta tahapan kenaikan pangkat guru
dipermudah.
Secara tegas, Menteri Anies mengancam para petinggi Kemendikbud yang tidak menyelesaikan persoalan menahun tersebut.
"Jika Bapak dan Ibu menemui kendala, ada yang menolak untuk berubah, ada
yang tidak sanggup untuk menyederhanakan proses, maka tegur dengan
keras dan tegas. Beri aba-aba untuk minggir dari barisan," tulis Menteri Anies.
sumber : infopgri
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
Silahkan like fanspage facebook suarapgri untuk informasi terbaru lainnya seputar Pendidikan.

0 Response to "ALHAMDULILLAH, KENAIKAN PANGKAT UNTUK GURU AKAN DIPERMUDAH KEMENDIKBUD"
Posting Komentar