SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua. Memalukan, menjelang hari raya sejumlah PNS meminta tunjangan Hari Raya kepada pengusaha.
Kejadian memalukan ini dilakukan sejumlah oknum pegawai Kelurahan
Pabuaran dan Mekarsari, Tangerang. Akibatnya, mereka terancam sanksi
berat dari Pemerintah Kota.
Pasalnya, dalam meminta THR mereka mengunakan surat berkop Pemkot
Tangerang untuk meminta THR kepada para pengusaha yang ada di lingkungan
mereka.
Kepala BKPP Tangerang, M Noor mengaku pihaknya telah memeriksa oknum PNS yang terindikasi meminta THR tersebut. BKPP dan Inspektorat juga tengah melakukan pemantauan terhadap sejumlah kecamatan dan kelurahan yang diduga terindikasi melakukan hal sama.
Kepala BKPP Tangerang, M Noor mengaku pihaknya telah memeriksa oknum PNS yang terindikasi meminta THR tersebut. BKPP dan Inspektorat juga tengah melakukan pemantauan terhadap sejumlah kecamatan dan kelurahan yang diduga terindikasi melakukan hal sama.
"Kami
baru melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum PNS yang minta THR ke
pengusaha. Mengenai hasilnya nanti saja, mohon bersabar dulu. Selama
ini kami belum terima laporan lagi, tapi kami sedang memantau oknum-oknum PNS
lainnya yang melakukan hal yang sama,"jelasnya.
M Noor juga mengatakan, sejauh ini, bukti-bukti yang ada cukup kuat untuk menyimpulkan bahwa para PNS kelurahan itu bersalah. Bahkan ada indikasi atasan mereka alias lurah yang terlibat langsung.
Meski begitu, Noor belum mau bicara banyak mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan kepada para PNS nakal itu. Yang jelas, lanjut dia, tak tertutup kemungkinan mereka akan dinonjobkan. "Mengenai sanksinya kita lihat saja nanti sejauh mana pelangaran yang dilakukan, kalau fatal ya kemungkinan bisa (di non-job kan,red)," ujarnya.
Terungkap sebelumnya dua kelurahan, yaitu Kelurahan Pabuaran dan Kelurahan Mekarsari mengedarkan surat permintaan THR ke sejumlah pengusaha di wilayahnya masing-masing.
Persoalan ini terdengar sampai Wali Kota Arief Wismansyah. Orang nomor satu itu langsung marah dan memerintahkan BKPP serta Inspektorat untuk memeriksa dan memberikan sanksi jika terbukti. Arief tak segan akan me non-job kan lurah yang ketahuan melakukan perbuatan tersebut.
"Saya langsung suruh Inspektorat dan BKPP periksa semuanya (seluruh pegawai) dan nanti Inspektorat dan BKPP akan membahas sanksinya seperti apa," katanya dengan nada kesal.
Dikatakan, BKPP telah mensosialisasikan bahwa PNS dilarang keras meminta-minta terhadap sejumlah pengusaha maupun masyarakat di Kota Tangerang. Bahkan, pemerintah pusat melalui Kemenpan RB juga telah memberikan amanat terhadap para PNS yang melakukan tugasnya yakni melayani masyarakat. ujarnya.
M Noor juga mengatakan, sejauh ini, bukti-bukti yang ada cukup kuat untuk menyimpulkan bahwa para PNS kelurahan itu bersalah. Bahkan ada indikasi atasan mereka alias lurah yang terlibat langsung.
Meski begitu, Noor belum mau bicara banyak mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan kepada para PNS nakal itu. Yang jelas, lanjut dia, tak tertutup kemungkinan mereka akan dinonjobkan. "Mengenai sanksinya kita lihat saja nanti sejauh mana pelangaran yang dilakukan, kalau fatal ya kemungkinan bisa (di non-job kan,red)," ujarnya.
Terungkap sebelumnya dua kelurahan, yaitu Kelurahan Pabuaran dan Kelurahan Mekarsari mengedarkan surat permintaan THR ke sejumlah pengusaha di wilayahnya masing-masing.
Persoalan ini terdengar sampai Wali Kota Arief Wismansyah. Orang nomor satu itu langsung marah dan memerintahkan BKPP serta Inspektorat untuk memeriksa dan memberikan sanksi jika terbukti. Arief tak segan akan me non-job kan lurah yang ketahuan melakukan perbuatan tersebut.
"Saya langsung suruh Inspektorat dan BKPP periksa semuanya (seluruh pegawai) dan nanti Inspektorat dan BKPP akan membahas sanksinya seperti apa," katanya dengan nada kesal.
Dikatakan, BKPP telah mensosialisasikan bahwa PNS dilarang keras meminta-minta terhadap sejumlah pengusaha maupun masyarakat di Kota Tangerang. Bahkan, pemerintah pusat melalui Kemenpan RB juga telah memberikan amanat terhadap para PNS yang melakukan tugasnya yakni melayani masyarakat. ujarnya.
Demikian informasi yang kami bagikan terkait PNS yang meminta tunjangan hari raya kepada pengusaha yang kami lansir dari www.riaupos.co, semoga bermanfaat, terima kasih.
Like Fanspage Facebook kami untuk informasi terbaru seputar Pendidikan.
0 Response to "Memalukan! PNS Kok Minta THR ke Pengusaha"
Posting Komentar