SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat pagi & salam sejahtera. Informasi penting untuk rekan-rekan peminat kursi CPNS, berikut ini KemenPAN-RB membuka rekrutan sebanyak 72 Ribu CPNS, berikut formasi yang dibutuhkan.
etelah sebelumnya tidak membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil
(CPNS), akhirnya tahun ini pemerintah berencana melakukan perekrutan
sekitar 72.000 pegawai baru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
menegaskan pemerintah akan membuka rekruitmen calon pegawai negeri sipil
2016, namun hanya ditujukan untuk mendukung Nawacita.

"Hal itu tidak sesuai dengan target pemerintah. Rekruitmen CPNS tahun
ini diarahkan untuk mendukung program Nawacita," kata Deputi SDM
Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja melalui keterangan
tertulis di Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Dia mengatakan ada 4 kelompok SDM yang akan direkrut tahun ini.
Pertama, untuk program wajib yang meliputi kesehatan, pendidikan (guru
dan dosen), dan penanggulangan kemiskinan.
Kedua, program prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan
poros maritim, pembangunan ketahanan energi dan pembangunan ketahanan
pangan.
Ketiga, adalah tenaga penegak hukum dan keempat SDM untuk program dukungan reformasi birokrasi.
Setiawan menjabarkan, jabatan untuk program prioritas yakni pembangunan
ketahanan pangan meliputi 20 jabatan. Pada program penegak hukum
terdapat 36 jabatan, dan pembangunan dukungan reformasi birokrasi
meliputi 52 jabatan.
Dia juga menambahkan, penerimaan CPNS ini juga akan dilakukan melalui formasi
khusus seperti melalui jalur sekolah kedinasan dan Institut Pemerintahan
Dalam Negeri (IPDN) serta Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Selain itu, dari putra/putri terbaik, disabilitas, dan putra-putri
yang memiliki prestasi olahraga internasional.
sumber: okezone.com
sumber: okezone.com
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih..
0 Response to "Siap-Siap! KemenPAN-RB Akan Rekrut 72 Ribu CPNS, Berikut Ini Formasi Yang Dibutuhkan"
Posting Komentar