Penting! Ketentuan Umum Pengadaan CPNS Tahun 2019 Yang Wajib Diketahui Pelamar

SUARAGURU - Pengumuman pendaftaran CPNS dijadwalkan akan berlangsung pada akhir Oktober Tahun 2019 hingga awal November 2019.


Berikut ini beberapa Ketentuan Umum Pengadaan CPNS 2019:

1. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;

2. Peserta CPNS 2018 yang lulus seleksi dan sudah ditetapkan NIP oleh BKN, kemudian mengundurkan diri, yang bersangkutan tidak dapat mendaftar pada seleksi pengadaan CPNS Tahun 2019; 

3. Jabatan yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun saat pelamaran:
a) Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
b) Dokter Pendidik Klinis.
c) Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

4. Calon pelamar dari Program Strata 1 (satu), Program Studinya terakreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

5. Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kemdikbud, Kemristekdikti, dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB;

6. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai dengan jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

7. Peserta PI/TL dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018, pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS Tahun 2018.
Akan digunakan nilai terbaik, antara Nilai SKD Tahun 2018 dengan Nilai SKD Tahun 2019.

8. Peserta seleksi yang sedang dalam proses mengikuti program beasiswa (seperti LPDP) dan telah ditetapkan sebagai CPNS dapat melanjutkan program beasiswanya setelah diangkat sebagai PNS.

Pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga portal SSCASN.

Sebelum pengumuman pendaftaran online dibuka secara resmi pada bulan November, portal SSCASN belum dapat diakses.

sumber: infoasn.id

0 Response to "Penting! Ketentuan Umum Pengadaan CPNS Tahun 2019 Yang Wajib Diketahui Pelamar"

Posting Komentar