GURU WAJIB BACA! INI DIA PERATURAN TERBARU TERKAIT JAM MENGAJAR GURU

SUARAPGRISaat ini, masih banyak para guru yang loncat dari satu sekolah ke sekolah lainnya untuk mengejar target 24 jam mengajar per pekan untuk memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang mengkaji regulasi beban 24 jam mengajar itu. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata menuturkan, kajian sedang mereka lakukan saat ini.


Rencananya sebagai ganti aturan 24 jam mengajar tersebut, guru diwajibkan berada di sekolah seharian penuh.

’’Beban jam guru akan jadi 8 jam sehari selama lima hari dalam sepekan,’’ jelasnya.

Sumarna Surapranata menambahkan, ketentuan lama berada di sekolah delapan jam sehari itu merujuk jam normal, bukan jam pelajaran. Jadi jika jam masuk sekolah guru mulai pukul 07.00 maka sampai pukul 15.00.

Pranata juga mengatakan dengan ketentuan tersebut, maka tidak ada lagi cerita guru yang di sekolah saat jam pelajarannya saja. Kemudian pindah ke sekolah lain untuk mengejar jam pelajaran.

Dia juga menuturkan, cara seperti itu membuat guru tidak konsentrasi mengajar di sekolah. Belum lagi setelah tiba di sekolah lain, guru itu sudah capek di perjalanan.

Dia mengatakan cara seperti itu membuat guru tidak konsentrasi mengajar di sekolah. Belum lagi setelah tiba di sekolah lain, guru sudah capek di perjalanan ketentuan 24 jam itu,’’ ujarnya.

Dia berharap guru dengan tenang mengajar di satu sekolah secara penuh.

Dengan durasi waktu yang lama di sekolah, Pranata mengatakan, guru tidak lagi membawa pekerjaan ke rumah.

Terkadang ada juga guru yang mengoreksi hasil tugas siswanya di rumah. Pranata ingin waktu para guru di rumah fokus untuk keluarga.

Evaluasi ketentuan beban mengajar 24 jam pelajaran per pekan juga sempat disinggung Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sejumlah kesempatan.

Menteri Muhadjir mengatakan, guru yang mengajar dan berada di sekolah cuma 2-3 jam sehari, itu bukan guru professional.

’’Apalagi pulangnya disengaja dicepatkan karena membuka les, ini bukan guru professional,’’ tegasnya.

Pengamat pendidikan sekaligus pimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abduhzen, menyambut baik rencana mengubah ketentuan beban mengajar itu.

Namun dia juga berharap Kemendikbud juga memberikan panduan kerja bagi guru.

’’Jangan sampai waktu guru yang lama di sekolah itu tidak berkualitas,’’ pungkasnya.

Abduhzen mengatakan, pada umumnya guru tidak akan seharian penuh mengajar. Apalagi di sekolah-sekolah yang jumlah gurunya mencukupi.

Dia berharap Kemendikbud membuat panduan mengisi waktu guru tetapi juga ada perhitungan sebagai kegiatan keprofesian.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman infokemendikbud.com.
Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya. 

0 Response to "GURU WAJIB BACA! INI DIA PERATURAN TERBARU TERKAIT JAM MENGAJAR GURU"

Posting Komentar