SUARAPGRI - Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, pesimistis gagasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy terkait kewajiban guru berada di sekolah selama 40 jam akan berjalan mulus.
Pasalnya, ketentuan 40 jam tersebut hanya berlaku untuk guru PNS.
Sedangkan di lapangan, tenaga pendidik terutama di sekolah dasar didominasi oleh guru honorer.
"Saya contohkan, di tempat saya Kabupaten Banjarnegara. Satu SD, hanya ada tiga guru PNS, itu pun sudah dengan kepsek. Otomatis yang mengisi kekurangannya ya pasti guru honorer (lima orang)," kata Titi kepada JPNN.
Titi melanjutkan, jumlah guru honorer di SD se-Jawa Tengah, sangat mendominasi.
Apabila ketentuan pemerintah itu diberlakukan hanya untuk guru PNS, dipastikan akan mengganggu proses belajar mengajar dan administrasi.
"Ya nggak mungkin, toh kalau guru hanya mengawasi siswa tanpa menyelesaikan tugas administrasi, demikian juga sebaliknya. Jadi harus seimbang lah, makanya dengan program ini pemerintah bisa tahu bagaimana peran guru honorer itu kayak apa. Kami bekerja layaknya PNS, akan tetapi gaji kami sangat di bawah standar," ujarnya.
Titi pun yakin dalam program 40 jam, guru honorer K2 akan berperan penting.
Sebab, guru honorer K2 paling banyak yang menempati SD negeri.
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman jpnn.com.
Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
0 Response to "KETUA UMUM FORUM HONORER K2 : "KAMI BEKERJA LAYAKNYA PNS, AKAN TETAPI GAJI KAMI SANGAT DI BAWAH STANDAR""
Posting Komentar