SUARAPGRI - Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) baru mau dibahas dalam masa sidang. Akan tetapi, jumlah honorer sudah membengkak. Ironisnya, bukan hanya honorer kategori dua (K2) dan tenaga kontrak (bidan PTT dan penyuluh) yang terdata, tetapi muncul juga tenaga-tenaga lainnya.
"Ini memang luar biasa. Belum saja dimulai, tetapi jumlah honorer dan tenaga lainnya membengkak sekitar 1,2 juta. Namun ,ini bisa dimaklumi, revisi UU ASN merupakan pintu masuk bagi para honorer maupun tenaga kontrak untuk menjadi CPNS," kata Bambang Riyanto, anggota Panja Revisi UU ASN DPR RI kepada JPNN, Selasa (15/11).
Politikus Gerindra tersebut mengaku kaget begitu mengetahui di lapangan ternyata tidak hanya honorer K2, bidan PTT, dan penyuluh.
Tenaga-tenaga lainnya sangat banyak dan dipekerjakan instansi pusat maupun daerah.
"Saya baru tahu ada guru inpassing, guru penyetaraan, pegawai tetap Non PNS, dan istilah-istilah lainnya. Ini harus di inventarisir lebih lanjut agar revisi UU ASN tidak dirombak lagi dengan alasan ada tenaga yang tercecer," ujarnya.
Bambang pun kemudian meminta para honorer K2 untuk bersabar dan memberikan waktu bagi Panja Revisi UU ASN menginventarisasi tenaga-tenaga lain yang bekerja di instansi pemerintah.
Sebab, tanpa adanya data tersebut, akan sulit bagi anggota panja melakukan revisi.
"Harapan kami revisi UU ASN cukup sekali saja, jangan sampai yang sudah ditetapkan dirombak lagi. Karena itu data akurat di lapangan sangat kami butuhkan," pungkasnya.
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman jpnn.com.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
0 Response to "BARU MEMBAHAS REVISI UU ASN, JUMLAH HONORER K2, PTT, PENYULUH, & TENAGA LAINNYA MEMBENGKAK HINGGA 1,2 JUTA"
Posting Komentar