Buat rekan-rekan sebelum mendaftarkan diri ke dalam portal https://sscasn.bkn.go.id, pastikan rekan-rekan terlebih dahulu mengerti dan pahami bagaimana alur pendaftaran CPNS 2019 serta mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dokumen tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Kartu Keluarga;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Ijazah;
4. Transkrip Nilai;
5. Pas foto.
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajari mekanisme pendaftaran untuk CPNS Tahun 2019.
Seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan satu portal https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta masing-masing instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen penerimaan CPNS 2019.
Berikut mekanisme dan alur pendaftaran CPNS secara online :
1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2019 melalui portal SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id.
2. Membuat akun
- Pilih menu SSCN di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.
- Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2019.
- Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan.
- Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.
- Pelamar mencetak kartu informasi akun.
3. Login ke SSCN
Pelamar melakukan login di portal SSCN dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi Data
- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
- Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.
- Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
- Mencetak Kartu pendaftaran.
5. Verifikasi
Tim verifikator instansi melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
***Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.
sumber: infoasn.id
Demikian informasi Alur Pendaftaran CPNS 2019 Secara Online, semoga bermanfaat.
Terima Kasih.
0 Response to "Ini Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2019 Secara Online"
Posting Komentar