SUARAPGRI.COM - Pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS bisa dimulai pada tahun ini. Dengan catatan, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipercepat pembahasannya. Apabila molor, proses pengangkatannya akan terhambat. Demikian yang dikatakan oleh Wakil Ketua Baleg DPR Arif Wibowo, Kamis (9/3).
"Bisa saja honorer K2 diangkat PNS tahun ini. Jika memang agendanya dipercepat," tuturnya.
Menurut Arif, pihaknya sudah pernah pasang target selesai bulan Maret. Namun sepertinya bisa mundur lagi karena DPR saat ini masih menunggu surat dari presiden.
"Jika nanti revisi UU ASN telah disetujui dan disahkan pemerintah bersama DPR, maka terhitung enam bulan setelah pengesahan bisa dilakukan pengangkatan PNS tahun ini," jelas politikus PDIP ini.
Hal yang sama juga diungkapkan Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto. Pembahasan revisi UU ASN prosesnya sangat singkat. Mengingat seluruh fraksi sudah menyetujuinya.
Sejak surat DPR RI yang ditandatangani oleh Fachri Hamzah diterima presiden, maka selama itu pula terhitung 60 hari presiden memberikan hak jawabnya.
"Mudah-mudahan supresnya cepat diteken. Presiden pasti taat hukum, tidak mungkin melanggar UU 12/2012 dan UU 17/2014 DPR-MPR tentang pelaksanaan prolegnas," ujarnya.
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman jpnn.com. Semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan-rekan honorer k2 di seluruh tanah air.
Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.
0 Response to "HONORER K2 BISA DIANGKAT JADI CPNS TAHUN INI???"
Posting Komentar