MARI DUKUNGLAH REVISI UU ASN DEMI NASIB HONORER K2

SUARAPGRI.COMKetum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia ‎(FHK2I) Titi Purwaningsih mengimbau semua pihak untuk membuka mata terhadap nasib rekan-rekannya. Pasalnya, ketekunan dan kesetiaan tenaga honorer mengabdi selama puluhan tahun tidak kunjung memperoleh pengakuan dari negara.

Titi mengatakan, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ( UU ASN) harus direvisi. Tujuannya untuk mengakomodasi para tenaga honorer agar bisa menjadi pegawai negara sipil (PNS).


"Ja‎nganlah kami dihambat dengan cara menolak revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalau yang masih punya hati nurani dukunglah revisi UU ASN ini agar kami merasa dihargai di negara kami sendiri," tuturnya kepada JPNN, Minggu (5/3).

Menurutnya, hanya lewat revisi UU ASN ini, maka semua tenaga honorer K2 bisa diangkat semua menjadi PNS tanpa merugikan pihak manapun. 

Titi kemudian menambahkan, DPR memang sudah mendengar keluhan para tenaga honorer K2 dengan mengupayakan revisi UU ASN.

"‎Semua elemen masyarakat kami harapkan untuk mendukung revisi UU ASN ini. Janganlah menjadi penghambat dengan alasan yang tidak tepat," pungkasnya.

Honorer K2 pun akan melawan pihak-pihak yang menghambat revisi UU ASN. Alasannya, hal itu sebagai upaya untuk memperjuangkan hak mereka.

"Bukan kami arogan tetapi kami memperjuangkan hak kami memperjuangkan nasib kami demi masa depan anak cucu kami. Jadi demi lancarnya pembangunan negeri ini," imbuhnya.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan terkait revisi UU ASN yang kami lansir dari laman jpnn.com. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua rekan-rekan honorer.
Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.

0 Response to "MARI DUKUNGLAH REVISI UU ASN DEMI NASIB HONORER K2"

Posting Komentar