JIKA KEWENANGAN SMA/SMK BERALIH KE PROVINSI, GURU HONORER AKAN DISELEKSI ULANG

SUARAPGRI.COMAlih kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi berimbas kepada ketidakjelasan nasib para guru honorer. Sampai saat ini, hal tersebut masih menggantung.

Meski demikian, pendataan final terhadap jumlah para tenaga pendidik telah diperoleh. Menukil data Dinas Pendidikan (Disdik) di Kaltim, dari 10 kabupaten/kota total guru SMA/SMK berjumlah 9.200 orang. Lebih terperinci, 4.136 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sementara yang berstatus honorer, 5.064 orang.


Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim Deslan Nispayani mengatakan, hingga saat ini mengenai persoalan tersebut belum putus. Memang, saat peringatan Hari PGRI, gubernur menginginkan seluruhnya diakomodasi pemprov.

“Kami (pemprov) menginginkan begitu. Tetap bertanggung jawab,” tuturnya.

Hanya, kembali lagi, bergantung pada kemampuan keuangan Kaltim. Sebab, peralihan tenaga honorer itu berimplikasi terhadap pengalokasian anggaran untuk gaji. Solusi terhadap persoalan itu masih dicarikan. Yang mengemuka, di luar gaji pokok, tunjangan tambahan penghasilan bagi guru PNS direncanakan sesuai besaran upah minimum provinsi (UMP).

Sementara itu, bagi yang honorer, hanya mendapat insentif. Besarannya sama, sebesar UMP. Jika merujuk UMP Kaltim tahun 2017 yang sudah ditetapkan, berarti sebesar Rp 2,33 juta.

“Kami berharap kabupaten/kota juga memperhatikan (nasib non-PNS) apabila di provinsi tidak terakomodasi,” ujarnya.

Maka dari itu, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang masih digodok, salah satu poinnya, yakni memberi celah agar pemerintah kabupaten/kota bisa turut mengalokasikan anggaran, khususnya bagi gaji guru honorer.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad sebelumnya mengatakan, sebaiknya, dilakukan seleksi dan hitung ulang terkait guru honorer. Dengan demikian, guru honorer yang direkrut benar-benar berkualitas. Jika pemprov merekrut tenaga honorer untuk jadi guru, harus disiapkan anggaran untuk gaji.

“Kami sependapat dengan kementerian. Biar sesuai dengan ilmunya,” katanya. Itu, lanjutnya, juga mencegah kekhawatiran bahwa guru PNS menjadi santai akibat tenaga pendidik honorer yang membeludak. Justru, malah nanti guru honorer yang sibuk.

Secara terpisah, Wakil Ketua PGRI Kaltim Sutomo juga menuturkan, organisasi Oemar Bakrie tentu menginginkan agar seluruh guru honorer diakomodasi pemprov. Mengenai penggajian, menjadi risiko dari alih kewenangan yang menjadi perintah UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Diakuinya juga, memang, menjadi dilematis di tengah kondisi keuangan provinsi yang mengalami penurunan. Pemprov akan menjadi kewalahan.

“Kalau ada kabupaten/kota yang berbaik hati mau mengakomodasi, lebih baik. Toh, yang diajar juga anak-anak daerah itu,” pungkasnya.

Dalam rapat koordinasi pengurus PGRI se-Kaltim di Samarinda, November lalu, salah satu SMA/SMK di Kaltim ada yang guru PNS-nya hanya dua orang. Adapun itu, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah. Selebihnya, guru honorer. Bila kondisinya guru honorer tidak diakomodasi, sekolah tersebut terancam tutup.

Dia juga mengkritisi wacana guru honorer yang diseleksi dan dihitung ulang. Menjadi pertanyaan, ada jaminan atau tidak pasti diakomodasi pemprov. Jika hanya sebatas pendataan untuk mengetahui kebutuhan riil, menjadi percuma. Menurutnya, dalam persoalan ini, pihaknya lebih condong agar pemerintah kabupaten/kota tak lepas tangan begitu saja.

“Kalau masa bodoh diserahkan ke provinsi, ya dilematis,” cetusnya.

Namun, dia juga meyakini, beberapa kabupaten/kota masih memiliki kepedulian untuk menyiapkan anggaran bila seandainya ada guru honorer yang tidak tertampung pemprov. PGRI terang dia, dalam waktu dekat merencanakan melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kaltim. “Menyampaikan kondisinya bahwa seperti ini,” tutupnya.

sumber : fajar.co.id

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.

0 Response to "JIKA KEWENANGAN SMA/SMK BERALIH KE PROVINSI, GURU HONORER AKAN DISELEKSI ULANG"

Posting Komentar