SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, selamat pagi & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com. Informasi kali terkait pemerintah akan revisi UU ASN, simak informasi selengkapnya.
Pentolan honorer kategori dua (K2) semakin optimistis pemerintah akan
mengangkat mereka menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Ini menyusul dengan dukungan dari pihak
Istana Negara.
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Titi Purwaningsih
mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan Sekretaris Kabinet
Pramono Anum. Dalam pembicaraan tersebut, Pramono mengatakan,
pemerintah pada dasarnya mendukung terus enyelesaian honorer K2 selama ini. Salah satu
celah penyelesaiannya ada di revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pak Pramono bilang, penyelesaian honorer K2, bidan PTT, yang berusia di atas
35 tahun memang hanya di revisi UU ASN. Beliau menyatakan, bila revisi
berjalan, tidak akan ada kendala bagi pemerintah untuk mengangkat honorer K2
maupun bidan PTT,” ujarnya.
Bagi Titi, profesi apa pun yang akan terkena dampak positif revisi UU ASN
tidak jadi soal. Asalkan seluruh honorer K2 asli bisa terangkat CPNS.
“Kasihan loh, banyak kawan-kawan kami yang kalau diangkat tahun 2016 ini, tinggal
empat tahun bisa menikmati status PNS karena sudah masuk masa pensiun.
Makanya lebih cepat revisi UU ASN, akan menyelamatkan honorer K2 tua,”
tandasnya.
(sumber : fajar.co.id)
Demikian informasi seputar revisi UU ASN bisa selamatkan honorer K2 dan Bidan PTT, semoga bermanfaat.
Kata Kunci : Revisi UU ASN, Aparatur Sipil Negara, Honorer K2, Bidan PTT

0 Response to "SOAL REVISI UU APARATUR SIPIL NEGARA (ASN), OPTIMIS HONORER K2 DAN BIDAN PTT DIANGKAT MENJADI CPNS"
Posting Komentar