BERIKAN NILAI NOL (0) DAN TIDAK NAIK KELAS PADA SISWI BERPRESTASI, GURU DAN SEKOLAH INI AKAN DILAPORKAN KE KPAI

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, selamat pagi & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com. Informasi kali ini terkait siswi yang diberikan nilai nol dan tidak naik kelas melaporkan sekolahnya ke KPAI.
Siswi SMAN 4 Bandung, bernama Dvijatma Puspita Rahmani, terpaksa tidak naik kelas lantaran mendapatkan nilai nol pada rapor mata pelajaran matematika.


Puspita, panggilan akrab siswi tersebut, tidak mendapatkan kesempatan menyusulkan tugas susulan dan mengikuti ulangan susulan, karena mengikuti olimpiade biologi tingkat se-Jawa Barat. Ironisnya, siswi tersebut ikut mewakili sekolahnya juara dan berprestasi.
Kasus ini pun langsung ditangani Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Sekjen FSGI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini karena pihak SMAN 4 Bandung diduga telah melakukan kelalaian dan melanggar peraturan perundang-undangan.
“Guru siswi tersebut menolak memberikan kesempatan kepada Puspita yang ikut olimpiade biologi dan berprestasi pada ajang tersebut. Akibatnya Puspita mendapatkan nilai nol pada mata pelajar matematika di rapor semester dua dan tidak naik kelas,” ujar Retno, Senin (5/9/2016). Menurut Retno, keputusan pihak SMAN 4 Bandung yang menolak memberi kesempatan mengumpulkan tugas susulan dan ujian susulan sehingga memberi nilai nol pada rapor siswa dan tidak naik kelas, masuk dalam klasifikasi perlakuan tindakan kekerasan psikis terhadap anak.
"Hal ini, telah diatur pada Undang-Undang Perlindungan Anak yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 23 Tahun 2002 pasal 80 dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan."kata Retno.
“Sekolah telah melakukan pelanggaran dalam undang-undang. Kasus ini dampaknya luar biasa,” pungkas Retno.
Untuk itu, dengan adanya dugaan telah terjadi kekerasan terhadap anak maka sudah sepatutnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yakni guru dan pihak SMAN 4 Bandung. Baik kesalahan atas nama pribadi maupun jabatan. ujarnya.
“Untuk itu, orangtua Puspita, pada hari Senin, 5 September 2016, siang ini jam 13.00 WIB akan mendatangani KPAI untuk menyampaikan surat pengaduan terkait kasus pemberian nilai nol oleh guru di rapor semester dua,” tutur Retno.
(sumber : jabar.pojoksatu.id) 

Demikian informasi terbaru seputar siswi berprestasi yang diberi nilai nol dan tidak naik kelas oleh guru di sekolahnya, bagaimana komentar rekan-rekan pengunjung terkait hal tersebut?

Kata Kunci : Siswi Berprestasi, Nilai nol, Tidak Naik Kelas, Guru, Sekolah, KPAI

Related Posts :

0 Response to "BERIKAN NILAI NOL (0) DAN TIDAK NAIK KELAS PADA SISWI BERPRESTASI, GURU DAN SEKOLAH INI AKAN DILAPORKAN KE KPAI"

Posting Komentar