DIRJEN GTK : MULAI TAHUN 2017 PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) GUNAKAN SISTEM ONLINE

SUARAPGRI.COMKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertekad untuk terus  melakukan perbaikan dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Untuk memperkecil kemungkinan keterlambatan pembayaran TPG, mulai tahun 2017 mendatang pelaporan penyaluran TPG dirancang menggunakan sistem online.

"Laporan keuangan harus online (daring), sedang dirancang dan didiskusikan dengan BPKP," jelas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, pada Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta, Jumat (16/12/2016).


Setidaknya ada 5 masalah yang terdeteksi dalam penyaluran TPG setiap tahunnya, salah satunya data yang tidak akurat.
Pranata juga mengatakan, optimalisasi data pokok pendidikan (dapodik) akan dilakukan sebagai upaya mendapatkan data yang akurat. Dengan menggunakannya sebagai data tunggal.

Efek data yang tidak akurat akan berimbas pada jumlah dana yang disalurkan. Jika data kurang, maka penyaluran akan terlambat, dan jika data ternyata melebihi kondisi sebenarnya maka akan menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

Batas akhir penyaluran TPG setiap triwulan adalah tanggal 9 di bulan ketiga, namun kenyataannya di lapangan pembayaran TPG  seringkali terlambat. Untuk mengatasi hal ini, Kemendikbud melakukan antisipasi dan sedang merancang sistem pelaporan online.

sumber : sekolahdasar.net


Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.

0 Response to "DIRJEN GTK : MULAI TAHUN 2017 PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) GUNAKAN SISTEM ONLINE"

Posting Komentar