SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera bagi kita semua. Informasi dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com, khususnya rekan-rekan guru di seluruh tanah air.
Jika dicermati secara sekilas, kewajiban para guru harus mengajar selama 8 jam sehari serasa tidak berpihak kepada guru.
Padahal kata Ketua Dewan Pendidikan Kaltara, Suriansyah kepada Tribunkaltim.co, Senin (7/11/2016), kebijakan baru ini justru sangat menguntungkan para guru.
Terkait kebijakan baru ini, Suriansyah menggaris bawahi tiga hal. Tiga hal tersebut yakni kesejahteraan guru akan semakin meningkat, guru semakin akan semakin profesional, dan guru memiliki waktu mendidik anak dengan kegiatan ekstrakurikuler.
"Kalau guru yang tidak ngerti, ya akan bertanya ngapain 8 jam di sekolah," ujarnya.
Seperti yang diketahui katanya, guru baru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi jika telah memenuhi kewajiban mengajar selama 24 jam seminggu. Dan selama ini, banyak guru yang kesulitan menenuhi hal tersebut.
Selain pendidikan harus linier dengan mata pelajaran, kondisi masing-masing sekolah juga berbeda-beda.
"Ada yang cuma dapat 16 jam, 18 jam, 24 jam. Padahal sama-sama di satu sekolah," tuturnya.
Hal ini menurutnya telah menimbulkan adanya rasa ketidakadilan di benak beberapa guru.
Dan dengan kebijakan baru ini, semua guru akan mendapat kesempatan yang sama, bagaimanapun kondisi sekolahnya. Jika ditotalkan dalam seminggu, jumlah jam mengajar guru menjadi 40 jam (5 hari kerja).
"Supaya semua guru punya kesempatan yang sama," jelasnya.
Agar para guru tidak bingung terkait apa yang harus dilakukan selama 40 jam tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan setempat diminta membuat format kegiatan guru per minggunya.
Diantaranya terkait komposisi kegiatan apa saja yang bisa dilakukan guru selama 8 jam tersebut.
Terkait kompoisi ini, akan ada beberapa tawaran antara lain, mengajar di kelas (perkiraan 20 jam seminggu), menyusun perangkat pembelajaran (perkiraan 8 jam seminggu), penilaian hasil ulangan siswa (6 jam seminggu), menyiapkan perangkat pembelajaran (6 jam seminggu), persiapan mengajar esok hari (2 jam).
"Jadi 40 jam, maka adil. tidak ada lagi, saya guru PPKn cuma dapat 12 jam, nggak dapat sertifikasi," pungkasnya.
Selain itu juga, dengan kebijakan baru ini, guru akan memiliki waktu untuk memberikan anak kegiatan ekstrakurikuler di waktu yang telah ditentukan.
Selama ini, ada kalanya siswa masih harus diharuskan datang ke sekolah setelah jam belajar usai, hanya untuk mengikuti kegiatan eksrakurikuler.
"Jadi nggak ada lagi nanti anak-anak datang ke sekolah sore untuk ekstrakurikuler," ucapnya.
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman Tribunnews.com.
Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
0 Response to "WAJIB BACA! BERIKUT KOMPOSISI KEGIATAN GURU SELAMA 8 JAM DISEKOLAH BESERTA RINCIAN JAMNYA"
Posting Komentar