PGRI DUKUNG GURU BERADA DI SEKOLAH SELAMA 40 JAM, DENGAN CATATAN SEBAGAI BERIKUT...

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera bagi kita semua. Informasi dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com, khususnya rekan-rekan guru di seluruh tanah air.

‎Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) tidak mempermasalahkan program penambahan jam kerja guru di sekolah.
Mereka menerima jika jam kerja menjadi 40 jam, dengan catatan, pengaturan tugas dan kewajiban guru harus jelas.


"Kalau PGRI tidak mempersoalkan jam kerja 40 jam di sekolah. Delapan jam sehari dalam lima hari‎," jelas Plt Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat dihubungi JPNN, Rabu (9/11).

Dia‎ juga mengungkapkan, apabila guru diwajibkan kerja 40 jam, pengaturan tugas dan kewajiban guru harus diatur dengan jelas. Karena guru tidak hanya mengajar tetapi juga mengerjakan tugas administrasi.

"Kalau harus mendampingi siswa terus menerus, tugas administrasinya bagaimana?"

Ini harus diatur jelas biar tugas dan kewajiban guru bisa sejalan," ujarnya.

Mendikbud Muhadjir Effendy dalam berbagai kesempatan juga menyatakan, dalam upaya penguatan pendidikan karakter, guru-guru diwajibkan berada di sekolah 40 jam (lima hari).

Selain itu juga, jam tatap muka di dalam kelas akan dikurangi dan lebih banyak di luar kelas.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman jpnn.com.
Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya. 

0 Response to "PGRI DUKUNG GURU BERADA DI SEKOLAH SELAMA 40 JAM, DENGAN CATATAN SEBAGAI BERIKUT..."

Posting Komentar