SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, selamat malam & salam sejahtera bagi kita semua. Informasi dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com, khususnya rekan-rekan guru di seluruh tanah air.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, kembali menerbitkan aturan baru. Pola pembelajaran di sekolah yang selama ini lebih banyak di dalam kelas, akan dipangkas.
Guru diminta agar lebih kreatif dan mengamati perkembangan masing-masing siswa secara detail.
"Saya akui, banyak yang membenci dengan setiap kebijakan yang saya ambil. Bahkan banyak juga yang mencelanya tapi saya ambil positifnya. Sikap mereka itu karena pola pendidikan yang salah, makanya sebagai Mendikbud saya ikut bertanggung jawab," ujar Menteri Muhadjir Effendy di hadapan siswa dan guru saat penyerahan penghargaan serta hadiah karya lomba video pendek tema 'Sekolahku Masa Depanku' di Jakarta, Jumat (28/10).
Pola pembelajaran yang lebih banyak akan dihabiskan di luar kelas, lanjutnya, untuk menumbuhkan kreativitas para siswa.
Guru diminta agar mendampingi siswa saat di luar kelas, memberikan formula menarik agar siswa makin ter explore kreativitasnya.
"Pola pembelajaran ke depan, saya maunya lebih banyak kegiatan ketimbang duduk di kelas mendengar ceramah guru. Itu sebabnya yang menjadi ukuran adalah tatap muka di kelas. Namun, dengan belajar di sekolah delapan jam, otomatis tatap muka di kelas harus lebih sedikit," ungkapnya.
Dengan mendapatkan pola belajar yang pas dan menarik, Menteri Muhadjir yakin, siswa akan lebih senang di sekolah. Waktu delapan jam pun dirasa kurang.
"Ini kerjaan para guru bagaimana membuat suasana sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan bagi siswa. Sekolah harus jadi rumah kedua siswa," jelasnya. (jpnn.com)
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan.
Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
0 Response to "CATAT! BERIKUT ATURAN BARU MENDIKBUD, TATAP MUKA GURU DAN MURID AKAN DIPANGKAS"
Posting Komentar