SUARAPGRI - Kementerian Keuangan Sri Mulyani menemukan pembekakan dana tunjangan profesionalisme guru (TPG). Di hadapan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani akan menahan Rp 23,3 triliun dana tunjangan
profesionalisme guru atau mencapai 33,4 persen dari total tunjangan
profesionalisme guru yang mencapai Rp 69,7 triliun dalam APBN-P 2016.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru
Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menegaskan, menahan TPG akan
berdampak luar biasa terhadap kondisi pendidikan di Indonesia.
Menurut
Ramli, semangat guru untuk mendidik, akan turun dan itu akan berimplikasi pada Indonesia 20 hingga 30
tahun yang akan datang.
Selain itu juga, guru akan meninggalkan waktu pembelajaran
karena harus memperjuangkan hak mereka. ”Guru akan sibuk menghadapi debt
collector dan sibuk mencari pendapatan tambahan untuk menutupi
kebutuhannya,” kata Muhamad Ramli Rahim, Jumat (26/8).
"Tidak hanya masalah itu saja, pendidikan dan pelatihan
(Diklat) UKG yang sudah dipersiapkan pemerintah akan kacau balau.
Pasalnya, guru akan berpikir untuk apa mengikuti Diklat UKG, jika
pemerintah mencabut tunjangan mereka". ujar Ramli.
”Jika pembelajaran tidak berjalan secara maksimal, tawuran akan semakin banyak, karena siswa tak lagi terlayani dengan baik,” tegasnya. Dikatakan Ramli, kualitas Input guru
akan kembali kacau. Dan profesi guru tidak akan diminati lagi. Menurut
Ramli, Menkeu agar berpikir ulang untuk menahan TPG. Kalau itu dilakukan
terkait kesulitan uang negara, ditegaskan Ramli itu bukan menjadi
solusi.
”Kalau mencabut TPG tanpa alasan yang sangat jelas, maka dipastikan akan ada
gerakan guru Indonesia. Kalau alasannya karena anggaran negara, kan bisa
saja gaji pejabat yang dikurangi, anggota DPR dan DPRD dikurangi, atau
mobil-mobil dinas pejabat yang mewah itu dijual biar nggak boros BBM,”jelasnya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Plt Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi. Dia mengapresiasi langkah
Menkeu. Kendati demikian, sejatinya tidak ada potongan TPG bagi guru
yang berhak mendapatkannya.
Menurut Unifah, dana yang akan dipotong
adalah kelebihan anggaran yang mangkrak akibat kesalahan perencanaan
yang tidak tepat. Sehingga terjadi over budgeting TPG.
”Yang dibayar 1.2 juta guru, kurang lebih 60 persen dari jumlah dana yang dialokasikan,” kata Unifah Rosyidi.
Lebih jauh lagi Unifah mengungkapkan, bagaimana mungkin ada kesalahan
penghitungan anggaran TPG pada pengelolaan guru, sehingga pembayaran
tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Padahal, menurutnya negara
tengah membutuhkan dana tersebut untuk sektor yang lain.
Unifah juga mengatakan, pemotongan tersebut seolah-olah dijadikan sebagian
orang untuk mengkampanyekan bahwa TPG menyebot Rp 70 triliun dari
anggaran. Menurutnya, pemotongan TPG sekaligus menunjukan politik
anggaran yang sengaja dikembangkan, bahwa guru menghabiskan dana negara
yang besar.
”Kalau toh besar karena jumlah murid yang diajar juga besar sebanyak 55
juta siswa. Sementara guru yang dapat TPG 1,2 juta dari 2,2 juta guru.
Berarti kan masih ada 1 juta guru yang tidak dapat TPG,” jelasnya.
Sementara itu Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),
Sumarna Pranata mengungkapkan, Kemendikbud telah siapkan alokasi dana
TPG yang besar. Hanya saja, ketika ada kelebihan maka akan
dikembalikan.
Menurut pria yang akrab disapa Pranata
itu, sistem budgeting TPG tidak berlebihan. Pasalnya, data sudah
disesuaikan sejak Dapodik yang baru selesai tahun lalu.
sumber : jpnn.com
Demikian informasi yang kami bagikan seputar tunjangan profesi guru yang membekak diungkapkan oleh Menkeu Sri Mulyani.
Semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "SIMAK! TERNYATA MENKEU SRI MULYANI MENEMUKAN PEMBEKAKAN PADA TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG)"
Posting Komentar