SUARAPGRI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud), Muhadjir Effendy berencana akan membenahi sistem Uji Kompetensi
Guru (UKG). Sebab, kualitas profesi guru tidak bisa dinilai secara
portofolio.
"Portofolio itu aspek koginitif saja," kata Menteri Muhadjir saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta Selatan".
Menurutnya, penilaian kualitas suatu profesi terutama guru harus
dilihat dan diobservasi kemampuannya oleh orang ahli. Ia mencontohkan
penilaiannya bisa dilakukan oleh asosiasi guru.
"Sama seperti calon dokter ketika masuk spesialis. Yang mengamatinya adalah
spesialis, rektor hanya kasih ijazah tapi belum jadi dokter. Ikatan
Dokter Indonesia (IDI) yang meresmikannya sebagai profesi dokter.
Bahkan, banyak lulusan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tidak
jadi dokter dan hanya dapat gelar sarjana dokter,"ujarnya.
Menteri Muhadjir mengaku memperbaiki kualitas guru di Indonesia tidaklah mudah.
Terlebih lagi jumlah guru yang mencapai 2,9 juta saat ini. Hal ini
sangat berbeda jauh dengan Singapura yang luas wilayahnya kecil dan
jumlah rakyatnya sedikit. Hal-hal ini jelas bukan pekerjaan mudah bagi
Menteri Muhadjir.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan
(KMSTP) mengatakan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) belum sesuai dengan
yang diharapakan. Dengan kata lain, UKG belum bisa memastikan guru-guru
lulus merupakan yang berkualitas.
KMSTP juga telah menyampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar bisa menata ulang UKG ini.
sumber : nasional.republika.co.id
Demikian informasi yang kami bagikan seputar Sistem UKG yang akan dibenahi oleh mendikbud.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan-rekan guru di seluruh tanah air.
Salam PGRI.
0 Response to "MENDIKBUD AKAN BENAHI SISTEM UJI KOMPETENSI GURU (UKG), KUALITAS PROFESI GURU TIDAK DINILAI SECARA PORTOFOLIO, SETUJU?"
Posting Komentar