KEMENPAN-RB DAN KEMENKEU AKAN UBAH POLA PENGGAJIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS), PARA PENSIUNAN PNS SEMAKIN SEJAHTERA

NEWSTODAY - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Kementerian Keuangan tengah membuat rencana untuk mengubah pola penggajian Pegawai Ngeri Sipil (PNS). Tujuannya,  untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dalam Undang-Undang ASN, selama ini iuran untuk pensiunan PNS diambil dari gaji pokok dan kecil sekali. Untuk itu, saat ini KemenPAN-RB bersama Kementerian Keuangan sedang membuat pola sistem penggajian baru untuk ASN," jelas Menpan-RB Asman Abnur, Minggu (28/8).


Sementara itu, Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro, menyambut baik rencana perubahan sistem pola penggajian ASN tersebut. Menurutnya, iuran Taspen berasal dari gaji pokok, yang saat ini relatif rendah.
"MenPAN-RB juga berharap akan memperbaiki polanya sehingga iurannya akan tinggi dan preminya naik. Itu sejalan dengan program kami, dan itu berita yang baik bagi ASN dan Taspen," tutur Iqbal.

Iqbal juga mengatakan, perubahan sistem penggajian juga akan berdampak bagi tunjangan hari tua yang saat ini polanya masih menggunakan manfaat pasti, sehingga iurannya tetap unfunded atau selisih penghitungan tabungan hari tua ASN dengan realisasi pungutan.

Untuk kedepan hal tersebut tidak boleh dilakukan lagi karena akan menambah beban pemerintah dan tidak sehat bagi Taspen karena ada aset yang tidak menghasilkan.

“Program menaikkan gaji pokok ini kalau ekonomi sudah baik itu ide yang simpatik dan mudah-mudahan ini terwujud sehingga kesejahteraan ASN semakin meningkat," ujar Iqbal.

Demikian informasi terbaru yang kami bagikan seputar KemenPAN-RB bersama Kemenkeu akan mengubah sistem pola penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kami lansir dari laman jpnn.com.

Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan dibagikan kabar baik ini ke rekan-rekan yang lain, terima kasih.

Related Posts :

0 Response to "KEMENPAN-RB DAN KEMENKEU AKAN UBAH POLA PENGGAJIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS), PARA PENSIUNAN PNS SEMAKIN SEJAHTERA"

Posting Komentar