SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera bagi rekan-rekan guru diseluruh tanah air. Informasi terbaru yang akan kami bagikan terkait data jumlah guru ada tiga versi setelah Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan, simak informasi selengkapnya.
Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, banyak hal yang
dipertanyakan terkait kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas
anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 23,4 triliun.
Menkeu Sri Mulyani beralasan kebijakan ini dilakukan karena penurunan jumlah
guru bersertifikat yang berhak memperoleh TPG dari 1.300.758 orang
menjadi 1.221.947 orang, disebabkan karena pensiun.
Pada APBN-P 2016, total alokasi anggaran TPG sebesar Rp 69,7 triliun,
sehingga dengan adanya rencana penundaan penyaluran TPG ini, anggaran
TPG akan menjadi Rp 46,3 triliun.
Menurut Teuku Riefky, ada persoalan yang sangat serius di balik masalah ini.
“Menyikapi kebijakan ini tidak sekedar dengan alasan salah hitung. Ada
persoalan yang lebih serius yang harus di jelaskan terlebih dahulu oleh pemerintah.
Pertama, ada perbedaan data jumlah guru antara Kemenkeu dengan
Kemendikbud,” ujar Riefky di Jakarta, Minggu (28/8).
Kedua, kalaupun ada pemotongan bagaimana posisi APBNP 2016 terhadap
pemenuhan amanat konstitusi tentang anggaran pendidikan yang mewajibkan
minimal 20 persen.
Soal perbedaan data menurutnya perlu diklarifikasi, mengingat antara
jumlah guru dengan anggaran yang akan ditunda tidak rasional. Data yang
dikemukakan terjadi lebih hitung 78.811 guru tetapi anggaran TPG yang
ditunda sebesar Rp 23,4 triliun. Artinya alokasi anggaran per guru Rp
296,9 juta/tahun atau Rp 24,7 juta/bulan.
Kedua, data guru yang bersertifikat yang dikemukakan Menkeu Sri Mulyani sebanyak
1.300.758 orang (sebelum dikoreksi menjadi 1.221.947 orang), sementara
itu data total guru menurut Kemendikbud yang disampaikan pada saat Raker
dengan Komisi X pada tanggal 16 Juni 2016 menunjukkan bahwa guru yang
diangkat sampai dengan tahun 2015 sebanyak 1.755.010 orang
(tersertifikasi 1.638.240 orang). Ada perbedaan yang signifikan sejumlah
337.482 guru.
Ketiga, apabila disandingkan dengan data pokok pendidikan dasar dan
menengah per 27 Agustus 2016 akan berbeda lagi. Rekap Nasional Semester
2016/2017 ganjil , total guru sebanyak 1.648.237 orang.
“Sampai di sini ada tiga data yang berbeda. Pertama 1.300.758 guru,
kedua 1.638.240 guru, dan yang terakhir 1.648.237 guru. Yang mana sih data
yang benar?” katanya mempertanyakan kebijakan tersebut.
Kemudian, saat pembahasan RAPBN tahun anggaran 2016 Dirjen Guru dan
Tenaga Kependidikan Kemendikbud menyampaikan bahwa TPG naik tahun 2016,
karena pada tahun ini akan ada 166 ribu guru yang akan disertifikasi. Artinya sampai dengan tahun 2016 akan ada 1,8 juta guru yang
tersertifikasi. Dengan data ini, ada perbedaan 600 ribu guru yang
tersertifikasi antara data Kemendikbud dengan Kemenkeu.
Menurutnya masalah ini perlu dicermati bahwa 20 persen anggaran pendidikan dari
total APBNP 2016 Rp 2.072,9 trilliun, adalah sebesar Rp 416,6 triliun.
Jika TPG dipotong sebesar Rp 23,4 triliun maka anggaran belanja negara
akan menjadi Rp 2.059,5 triliun dan anggaran pendidikan akan menjadi Rp
393,2 triliun.
“Itu di bawah 20 persen dari total anggaran belanja negara. Ini
artinya ada potensi anggaran pendidikan tidak memenuhi amanat konstitusi
dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur politikus Partai
Demokrat itu.
Demikian informasi terbaru yang kami bagikan seputar data jumlah guru ada tiga versi setelah Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan yang kami lansir dari laman pojoksatu.id.
Semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "DARI KEBIJAKAN MENKEU SRI MULYANI PANGKAS ANGGARAN TPG, DATA JUMLAH GURU ADA TIGA VERSI, KOK BISA?"
Posting Komentar