NEWSTODAY - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, sampai bulan
Agustus 2016 realisasi pembangunan program satu juta rumah untuk PNS sudah mencapai
400 ribu unit, yang berasal dari beberapa sumber seperti 220 ribu unit
klaim Bank BTN, pemerintah sudah merealisasikan 71 ribu unit,
Kementerian/Lembaga (K/L) 16,9 ribu unit, pemerintah daerah 68 ribu
unit, dan pengembang 91 ribu unit.
Meski demikian, Dirjen Penyediaan Perumahaan Kementerian PUPR Syarief
Burhanuddin mengakui, masyarakat Indonesia masih dihadapkan dengan
beberapa kendala untuk memiliki rumah, salah satunya adalah kebijakan soal down
payment (DP).
Menurut Syarief, pemerintah tengah membentuk Tim Percepatan Kepemilikan
Perumahan yang terdiri dari Bank BTN, Perum Perumnas, FLPP, Bapertarum
dan Biro Aset.
"karena persoalan kita tanah. Jadi tanah itu akan kita coba untuk PNS
dulu. PNS itu kan sebanyak 960 ribu PNS Indonesia yang belum miliki rumah, itu
data dari Bapertarum," kata Syarief di Komplek Istana, Jakarta, Rabu
(24/8/2016).
Syarief melanjutkan, tahun lalu, target pembangunan rumah sebanyak 1000 ribu
unit, namun nyatanya hanya 700 ribu saja yang terealisasi. Penyebab
utamanya adalah aturan-aturan yang tidak dapat dipenuhi oleh para PNS.
Seperti tanggungan atau kredit konsumtif yang sudah terlanjur diambil.
"PNS ini kan ada gajinya, tapi tidak banyak dia pakai, karena sudah
diajukan untuk kredit konsumtif seperti TV, motor yang durasinya hanya
beberapa tahun," imbuhnya.
Dengan Tim Percepatan Kepemilikan Perumahan, pihak pemerintah akan
melakukan negoisasi dengan pihak perbankan yang selama ini terlibat
dalam memberikan KPR.
"Ini kita coba negosiasi mereka BTN jangan dilihat jangka pendeknya,
sementara yang kita bicarakan 20 tahun, sehingga 1-2 tahun yang tidak
memenuhi syarat dia turunkan kredit bulannnya. Misalnya angsuran Rp1
juta, tapi selama 2 tahun dia bayar dulu saja Rp500 ribu tidak apa-apa,
setelah itu naik. Dan BTN kita minta setuju kemarin," ujarnya.
Selanjutnya, kendala bagi PNS dan masyarakat yang tidak
memiliki rumah adalah ketersediaan lahan. Seharusnya, kata Syarief
pemerintah bisa memberikan lahan yang selama ini sebagai aset negara.
"Kita ada solusi, itu tetap milik pemerintah, tapi bangunannya HGB pegawai.
Begitu Pemda juga, tanahnya kan tanah mereka, dengan konsep HPL tadi
maka ga perlu minta izin DPR, karena aset enggak berubah, pegawai punya
rumah dan bank juga mau," jelasnya.
Demikian informasi yang kami bagikan seputar cara pemerintah agar PNS bisa punya rumah dengan cepat yang kami kutip dari laman okezone.com.
Semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "ALHAMDULILLAH! PEMERINTAH MEMPERCEPAT PROGRAM 1 JUTA RUMAH UNTUK PNS"
Posting Komentar