Wajib Baca! Berikut Ini Kriteria PNS Yang Terkena Dampak Pensiun Dini / Rasionalisasi


SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, salam sejahtera untuk rekan-rekan PNS di seluruh tanah air. Informasi terbaru yang akan kami bagikan kali ini terkait model-model PNS yang terkena dampak pensiun dini / rasionalisasi.

Isu rasionalisasi sudah merebak sejak bulan Maret lalu.

Apa itu rasionlisasi PNS?  

Rasionalisasi PNS merupakan langkah percepatan penataan kualitas SDM baik yang bersifat personal maupun struktural. sebagai jembatan bagi terwujudnya postur ideal ASN guna mendukung Nawacita yang menjadi program prioritas Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Road Map-nya akan dilakukan dalam kurun waktu tahun 2016 - 2019. Maka dari itu, untuk memulai percepatan penataan ASN kami awali dengan audit organisasi, kemudian mulai menghitung berapa yang pensiun dan berapa juga yang akan disegarkan.

Rasionalisasi PNS sendiri hanya akan dikenakan pada ASN yang tidak berkompeten, kualifikasi tidak sesuai, serta tidak berkinerja. Hal tersebut harus disadari karena untuk membangun pemerintahan berkelas dunia profesionalisme dan kompetensi adalah hal yang mutlak dibutuhkan.

Berikut ini ada 3 (tiga) program yang akan diluncurkan untuk SDM aparatur :

1. Perencanaan ASN yang tepat sesuai arah pembangunan nasional. 
2. Rekruitmen ASN yang bebas KKN untuk mendapatkan putra-putri terbaik bangsa. 
3. Peningkatan profesionalisme ASN, termasuk di dalamnya pemetaan kualifikasi-kompetensi dan kinerja untuk kebijakan pengembangan kapasitas ASN ataupun rasionalisasi.‎ 




Kembali ke masalah rasionalisasi PNS yang tadi. Menpan RB Yuddy Chrisnandi menuturkan ada 4 macam jenis pegawai ASN,  yang  salah satunya akan terkena dampak Rasionalisasi PNS. 

  1. Pegawai ASN yang kompeten, berkualifikasi dan berkinerja akan terus dipertahankan
  2. Pegawai ASN yang tidak berkompeten, dan tidak sesuai dengan kualifikasi jabatan namun memiliki kinerja yang baik akan didiklat
  3. ASN yang berkompeten, kualifikasi sesuai, namun tidak memiliki kinerja ang baik akan dimutasi/rotasi.
  4. Pegawai ASN yang tidak memiliki kompetensi, tidak sesuai kualifikasi dengan jabatan, serta tidak memiliki kinerja yang baik akan dipensiundinikan dalam arti di rasionalisasi. 
Rekan-rekan termasuk tipe ASN / PNS yang mana?

sumber : epupns.blogspot.co.id

Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat untuk rekan-rekan PNS di seluruh tanah air.

Silahkan like fanspage facebook kami untuk informasi terbaru seputar Pendidikan
Salam PGRI

0 Response to "Wajib Baca! Berikut Ini Kriteria PNS Yang Terkena Dampak Pensiun Dini / Rasionalisasi"

Posting Komentar