SUARAPGRI - Seluruh pemerintah di daerah diminta menunda penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
baru untuk tahun anggaran 2016. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut
dari penghematan anggaran untuk seluruh lembaga pemerintahan.
"Kami minta agar pemerintah provinsi,
kabupaten dan kota melakukan redistribusi pegawai, baik secara internal
maupun antar instansi,” kata Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Jakarta seperti dikutip di laman
Kemanpan-RB, Selasa 26 Juli 2016.
Menurut menteri Yuddy, jika pun ada penerimaan PNS
baru, maka dipastikan itu selektif terbatas. Yakni hanya untuk
pengangkatan dokter, dokter gigi dan bidan pegawai tidak tetap (PTT),
guru garis depan (GGD) serta tenaga harian lepas-tenaga bantu (THL-TB)
di penyuluh pertanian. "Mereka harus lulus dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)," jelas menteri Yuddy.
Saat ini larangan perekrutan PNS
baru tersebut telah diterbitkan dalam Surat Edaran Nomor:
B/2631/M.PAN-RB/07/2016 yang ditandatangani Menteri Yuddy pada Senin 25 Juli
2016 dan telah diedarkan ke seluruh pemerintah di daerah.
Total PNS tercatat saat ini mencapai 4,75 juta orang atau ada kelebihan satu juta orang bila merujuk ke rasio PNS 1,5 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 250 juta orang.
Besarnya jumlah PNS itu membebani anggaran keuangan. Setidaknya pada tahun 2015 lalu, negara harus menyiapkan uang senilai Rp700 triliun atau sebesar 33,8 persen dari total belanja yang ada sebesar Rp2,093 triliun hanya untuk pembayaran gaji pegawai.
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat.
Silahkan like fanspage facebook kami untuk informasi terbaru lainnya seputar Pendidikan.
0 Response to "Simak! Penerimaan PNS Baru Akan Membebani Anggaran Negara, Daerah Diminta Redistribusi Pegawai"
Posting Komentar