Ini Dia Surat Resmi Mendikbud yang Memperbolehkan Guru PNS Ditempatkan di Sekolah Swasta

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi rekan-rekan guru di seluruh tanah air. 
Dalam rangka Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan, Mendikbud telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 36186/MPK/KP/2016 tertanggal 20 Juli 2016, dalam surat tersebut dinyatakan bahwa demi terselenggaranya pendidikan yang bermutu di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Mendikbud menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk berpartisipasi aktif dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri maupun swasta secara merata.
Ini dia Surat Edaran Mendikbud Nomor 36186/MPK/KP/2016 tertanggal 20 Juli 2016, tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan.



Demikian informasi yang kami bagikan semoga bermanfaat.

0 Response to "Ini Dia Surat Resmi Mendikbud yang Memperbolehkan Guru PNS Ditempatkan di Sekolah Swasta"

Posting Komentar