Pelaksanaannya pun dalam waktu cepat sehingga 2019 bisa diperoleh jumlah
PNS ideal yang rasional. "Ada empat alasan utama kebijakan percepatan
reformasi yaitu aspek yuridis, sosiologis, teknokratis, dan
geostrategis," ujar Menteri Yuddy dalam seminar Bakohumas di
KemenPAN-RB, Rabu (8/6).
Mulai dari Aspek yuridis, sesuai amanat UU ASN kebijakan ASN
harus berbasis sistem merit yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi
dan kinerja. Karena itu, untuk mewujudkan sosok ASN demikian dibutuhkan
penataan yang holistik, kata Yuddy.
"Kami juga memiliki Roadmap Reformasi Birokrasi sebagaimana telah diatur dalam
Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2015. Sasarannya adalah
mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien,
serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas," tuturnya.
Kedua, aspek sosiologis. Realita di lapangan saat ini masih banyak
keluhan dan pengaduan dari masyarakat atas berbagai layanan publik yang
diberikan oleh aparatur sipil negara. Ada yang mengeluh layanannya lamban,
berbelit-belit, serta masih ada juga pungutan liar.
Tentu dengan keadaan ini harus disikapi segera
dengan melakukan percepatan penataan di setiap jenjang jabatan dengan
prioritas pertama untuk PNS yang memangku Jabatan Fungsional Umum (JFU)
yang notabene nya banyak bertugas di ujung tombak pelayanan.
Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat
adalah masih rendahnya kualitas pelayanan publik yang terkait dengan
kemudahan berusaha. Peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing
Business) Tahun 2016 Indonesia pada peringkat ke-109 dari 189 negara.
"Kinerja pelayanan publik pada sektor ekonomi harus ditingkatkan agar
kemudahan berusaha mengalami perbaikan yang signifikan, perlu langkah
terobosan dalam penataan aparaturnya," pungkasnya.
Kemudian yang ketiga, aspek teknokratis. Rata-rata belanja pegawai secara nasional
(APBN dan APBD) mencapai 33,8 % atau sebesar Rp. 707 triliun lebih dari
total belanja sebesar Rp. 2093 triliun lebih. Bahkan belanja pegawai
pemerintah kabupaten/kota, saat ini rata-rata lebih besar dari belanja
publik. Ada sekitar 244 kabupaten/kota yang belanja pegawainya di atas
50%.
Karena itu, untuk memperbaiki perimbangan belanja pemerintah, khususnya
pemerintah daerah, agar memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk
belanja publik, harus ada efisiensi belanja pegawai dan harus ada
rasionalisasi pegawai.
Terakhir aspek geostrategis. Sekarang ini kita sudah memasuk era Masyarakat Ekonomi
ASEAN, di mana kompetisi bukan hanya antarnegara dan antarsektor swasta,
tetapi juga sudah antarindividu warga negara. Dalam kondisi seperti
itu, tidak ada pilihan lain kecuali meningkatkan daya saing bangsa
kita," tutupnya.
Demikian informasi tentang alasan menteri yuddy yang ngotot mempensiun dinikan sejuta PNS, semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih.
Silahkan like fanspage facebook kami untuk informasi terbaru seputar Pendidikan.
Salam PGRI
0 Response to "Simak nih! Ini Dia Alasan Menteri Yuddy Ngotot Mempensiun Dinikan Sejuta PNS"
Posting Komentar