SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, salam sejahtera untuk rekan-rekan PNS diseluruh tanah air. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) menegaskan bahwa tidak akan ada rencana untuk melakukan pemecatan
Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rasionalisasi merupakan penataan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan reformasi birokrasi.
Hal tersebut telah dikatakan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmadja dalam Forum Koordinasi,
Komunikasi, dan Konsultasi Pendayagunaan Aparatur Negara (FK3PANRB) di
Tanjung Pinang, Jumat (03/05).
“Tidak ada rencana untuk melakukan
pemecatan, atau dirumahkan. Kami hanya ingin melakukan penataan SDM
aparatur secara nasional,” kata Setiawan Wangsaatmadja.
Menurut Setiawan, rencana penataan aparatur sipil negara (ASN) melalui rasionalisasi dilakukan sebagai wujud nyata implementasi road map reformasi
birokrasi tahun 2014 - 2019. Dalam pelaksanaannya tersebut, kebijakan
rasionalisasi bukan dilakukan semata untuk mengurangi jumlah pegawai
dengan memangka, melainkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan
dipetakan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
Dengan rasionalisasi tersebut maka diharapkan akan berdampak positif dalam
implementasi percepatan reformasi birokrasi mencapai tiga sasaran
reformasi birokrasi. Tiga sasaran reformasi birokrasi adalah birokrasi
yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, dan
birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam pelaksanaan rasionalisasi yang rencananya akan dilakukan mulai
tahun 2017 mendatang, Kementerian PANRB akan menerbitkan Peraturan Menteri PANRB
sebagai pedoman pelaksanaan bagi seluruh instansi pemerintah.
Demikian informasi yang kami rangkum dari fajar.co.id terkait tidak ada pemecatan/dirumahkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang kami bagikan, semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih.
Silahkan like fanspage facebook kami untuk informasi terbaru seputar Pendidikan.
Salam PGRI
0 Response to "PNS Wajib Baca! Rasionalisasi Bukan Berarti Pemecatan PNS"
Posting Komentar