PNS Wajib Baca! Rasionalisasi Bukan Berarti Pemecatan PNS

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, salam sejahtera untuk rekan-rekan PNS diseluruh tanah air. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa tidak akan ada rencana untuk melakukan pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 



Rasionalisasi merupakan penataan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan reformasi birokrasi.

Hal tersebut telah dikatakan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmadja dalam Forum Koordinasi, Komunikasi, dan Konsultasi Pendayagunaan Aparatur Negara (FK3PANRB) di Tanjung Pinang, Jumat (03/05). 

“Tidak ada rencana untuk melakukan pemecatan, atau dirumahkan. Kami hanya ingin melakukan penataan SDM aparatur secara nasional,” kata Setiawan Wangsaatmadja. 

Menurut Setiawan, rencana penataan aparatur sipil negara (ASN) melalui rasionalisasi dilakukan sebagai wujud nyata implementasi road map reformasi birokrasi tahun 2014 - 2019. Dalam pelaksanaannya tersebut, kebijakan rasionalisasi bukan dilakukan semata untuk mengurangi jumlah pegawai dengan memangka, melainkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan dipetakan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.

Dengan rasionalisasi tersebut maka diharapkan akan berdampak positif dalam implementasi percepatan reformasi birokrasi mencapai tiga sasaran reformasi birokrasi. Tiga sasaran reformasi birokrasi adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam pelaksanaan rasionalisasi yang rencananya akan dilakukan mulai tahun 2017 mendatang, Kementerian PANRB akan menerbitkan Peraturan Menteri PANRB sebagai pedoman pelaksanaan bagi seluruh instansi pemerintah.

Demikian informasi yang kami rangkum dari fajar.co.id terkait tidak ada pemecatan/dirumahkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang kami bagikan, semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih.

Silahkan like fanspage facebook kami untuk informasi terbaru seputar Pendidikan.

Salam PGRI


0 Response to "PNS Wajib Baca! Rasionalisasi Bukan Berarti Pemecatan PNS"

Posting Komentar