SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi rekan-rekan PNS di seluruh tanah air. Informasi terbaru sekaligus kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya. Sebab, gaji ke-13 dan 14 sudah
dibayarkan sejak Jumat (24/6) kemarin.
“Gaji ke-13 dan ke-14 sudah bisa kami bayarkan mulai hari ini (kemarin,
Red),” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota
Palangka Raya, Fordiansyah.
Dia menerangkan bahwa besaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan terdiri dari
gaji pokok dan tunjangan keluarga serta jabatan. Baik itu fungsional
maupun struktural. Sedangkan untuk gaji ke-14 atau THR, besarannya yang
dibayar hanya sesuai gaji pokok. "Dibayarkan berbarengan karena kebutuhan menjelang hari besar dan tahun
masuk ajaran baru cukup besar. Maka dari itu, pemerintah memberikan gaji
ke-13 berbarengan dengan THR," tuturnya.
Fordiansyah juga mengatakan, anggaran yang dikeluarkan untuk gaji ke-13
sebesar Rp 32 miliar bagi 6450 orang. Sementara untuk gaji ke-14 tidak
sebanyak itu, karena yang diberikan hanya gaji pokok. “Mungkin hanya
sekitar Rp30 miliar,” jelasnya.
Demikin informasi sekaligus kabar gembira yang kami bagikan bagi Aparatul Sipil Negara di wilayah Palangka Raya, semoga di daerah lain sudah dicairkan oleh BOKD masing-masing daerah.
sumber : jpnn.com
Silahkan like fanspage facebook suarapgri untuk informasi terbaru lainnya seputar Pendidikan.
0 Response to "Khusus PNS! Buruan Cek ATM Deh..."
Posting Komentar