Kabar Gembira! Resmi, Presiden Jokowi Restui Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, salam sejahtera untuk rekan-rekan honorer di seluruh tanah air. Informasi terbaru sekaligus kabar gembira untuk rekan rekan honorer menjadi Pegawa Negeri Sipil (PNS) pasalnya Presiden Jokowi telah resmi menyetujui permintaan para honorer.

Kabar gembira datang buat ribuan tenaga honorer di Papua Barat. Tuntutan mereka, yang disampaikan oleh Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi kepada Presiden Joko Widodo, akhirnya terkabul.

Senin (6/6) kemarin, Abraham, Ketua DPR Papua Barat Pieters Kondjol, Sekda Nathaniel Mandacan dan Wakil Ketua MRP PB, Anike Sabami, bertemu langsung dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. 

Ketua DPR PB, Pieters Kondjol mengungkapkan, pada pertemuan itu presiden didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Menteri Yuddy Chrisnandi.
"Presiden merespon agar para tenaga honorer di lingkup Pemprov Papua Barat, yang berjumlah 1.283 orang ini bisa diangkat sebagai pegawai negeri sipil atau ASN (aparatur sipil negara). Pada pertemuan ini, presiden sudah menjawab agar tenaga honorer bisa diangkat sebagai pegawai negeri. Pak Presiden telah memerintahkan Pak Menpan RB, untuk memproses itu," katanya, seperti yang dikutip dari Radar Sorong, Selasa (7/6).
Pieters mengatakan, dari pernyataan Presiden Jokowi, proses pengangkatan seribu lebih tenaga honorer ini bisa dilakukan tahun 2016 ini. "Kami hanya bisa ucapkan terima kasih, dan apresiasi kepada Presiden RI,’’ tuturnya.

Pieters menambahkan, dalam proses pengangkatan para tenaga honorer ini, akan dikoordinasikan antara Pemprov Papua Barat bersama Kemenpan dan RB. "Semua sudah disetujui Presiden, tinggal secara teknis akan diatur,’’ pungkasnya.

Pemprov Papua Barat juga tak keberatan untuk membiayai 1.283 tenaga honorer ini bila sudah diangkat jadi pegawai negeri. Hal ini pula disampaikan Ketua DPR PB pada Presiden. "Dari sisi kemampuan daerah siap. Tadi, saya sampaikan ke Pak Presiden, bahwa Provinsi Papua Barat siap membiayai dan tidak ada persoalan. Dan ini sudah terjadi selama ini. Cuma sekarang, status mereka di-PNS-kan,’’ ujarnya. 

Sumber : jpnn.com

Demikian informasi yang kami bagikan terkait persetujuan dari Presiden Jokowi  untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil, semoga bermanfaat, terima kasih.

Silahkan like fanspage facebook kami untuk informasi terbaru seputar Pendidikan.
Salam PGRI 

Related Posts :

0 Response to "Kabar Gembira! Resmi, Presiden Jokowi Restui Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS"

Posting Komentar