Alhamdulillah, Gaji 13 dan THR untuk PNS Akan Cair Tanggal 20-an

SUARAPGRI - Kabar gembira untuk rekan-rekan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh tanah air. Pasalnya Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana mencairkan Gaji ke-13 alias Tunjangan Hari Raya (THR) pada pekan depan. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat acara buka bersama Forum Pimpinan Redaksi, Kamis (16/6) malam.
Gaji ke-13 ini nilainya akan sama dengan Gaji pokok plus tunjangan. "Gaji ke-13 akan dibayarkan pada tanggal 20-an," jelas Bambang. Sementara untuk Gaji ke-14 alias tunjangan Pendidikan akan dibayarkan seminggu sebelum ajaran baru dengan nilai sesuai gaji pokok.

Sebelumnya Kemkeu telah memutuskan bahwa Gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan dicairkan secara bersamaan. Pencairan Gaji ke-13 dilakukan dua pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sementara pencairan Gaji ke-14 akan dicairkan sepekan menjelang tahun ajaran baru. 
Pencairan Gaji yang dilakukan terpisah itu sesuai dengan fungsinya. Gaji ke-13 untuk tunjangan hari raya (THR) PNS, sedangkan Gaji ke-14 merupakan tunjangan pendidikan PNS. Dalam Gaji ke-13, setiap PNS akan menerima Gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan yang biasa diterima per bulan. Sementara Gaji ke-14 merupakan tunjangan  pengganti dari kenaikan Gaji PNS setiap tahunnya. Total anggaran negara untuk Gaji ke-13 dan ke-14 sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.
Demikian informasi yang kami bagikan terkait penairan gaji 13 dan 14 yang kami kutip dari nasional.kontan.co.id, semoga bermanfaat, terima kasih.


Silahkan like fanspage facebook kami untuk informasi terbaru lainnya seputar Pendidikan.
Terima kasih telah setia bersama SUARAPGRI

0 Response to "Alhamdulillah, Gaji 13 dan THR untuk PNS Akan Cair Tanggal 20-an"

Posting Komentar