SUARAPGRI - Kabar gembira untuk rekan-rekan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh tanah air. Pasalnya Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana mencairkan Gaji ke-13 alias Tunjangan Hari Raya (THR) pada pekan depan. Kepastian ini
disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat acara buka
bersama Forum Pimpinan Redaksi, Kamis (16/6) malam.
Gaji ke-13 ini nilainya akan sama dengan Gaji pokok plus tunjangan. "Gaji ke-13 akan dibayarkan pada tanggal 20-an," jelas Bambang. Sementara untuk Gaji ke-14 alias tunjangan Pendidikan akan dibayarkan seminggu sebelum ajaran baru dengan nilai sesuai gaji pokok.
Sebelumnya Kemkeu telah memutuskan bahwa Gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan dicairkan secara bersamaan. Pencairan Gaji ke-13 dilakukan dua pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sementara pencairan Gaji ke-14 akan dicairkan sepekan menjelang tahun ajaran baru.
Pencairan Gaji yang dilakukan terpisah itu sesuai dengan fungsinya. Gaji ke-13 untuk tunjangan hari raya (THR) PNS, sedangkan Gaji ke-14 merupakan tunjangan pendidikan PNS. Dalam Gaji ke-13, setiap PNS akan menerima Gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan yang biasa diterima per bulan. Sementara Gaji ke-14 merupakan tunjangan pengganti dari kenaikan Gaji PNS setiap tahunnya. Total anggaran negara untuk Gaji ke-13 dan ke-14 sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.
Pencairan Gaji yang dilakukan terpisah itu sesuai dengan fungsinya. Gaji ke-13 untuk tunjangan hari raya (THR) PNS, sedangkan Gaji ke-14 merupakan tunjangan pendidikan PNS. Dalam Gaji ke-13, setiap PNS akan menerima Gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan yang biasa diterima per bulan. Sementara Gaji ke-14 merupakan tunjangan pengganti dari kenaikan Gaji PNS setiap tahunnya. Total anggaran negara untuk Gaji ke-13 dan ke-14 sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.
Demikian informasi yang kami bagikan terkait penairan gaji 13 dan 14 yang kami kutip dari nasional.kontan.co.id, semoga bermanfaat, terima kasih.
(Baca Juga : Alhamdulillah, Presiden Jokowi Resmi Menyetujui Pencairan THR & Gaji 13 PNS, Ini Dia Jadwalnya)
Silahkan like fanspage facebook kami untuk informasi terbaru lainnya seputar Pendidikan.
Terima kasih telah setia bersama SUARAPGRI
0 Response to "Alhamdulillah, Gaji 13 dan THR untuk PNS Akan Cair Tanggal 20-an"
Posting Komentar