SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat malam & salam sejahtera untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi terkait Ribuan Guru yang belum menerima SK Tunjangan Profesi, simak informasi selengkapnya.
Pada awal April ini, guru-guru akan mendapat dana langsung dari pusat untuk
Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Namun, hingga saat ini 6.364 guru
belum menerima Surat Keputusan (SK) penerima TPP triwulan pertama
(Januari-Maret 2016).

SK tersebut belum diturunkan dengan berbagai alasan, mulai dari dapodik
(Data Pokok pendidikan) yang belum diperbarui, SK sudah siap tapi belum
dikeluarkan, perlu verivikasi dan validasi (verval) data ulang dan belum
memenuhi syarat.
Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat sejumlah permasalahan guru
mulai dari guru kelas tidak mengajar di kelas, guru tidak aktif, riwayat
tidak diketahui, dan belum memiliki rekening.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya M Ikhsan menjelaskan, semua
guru bisa mengakses perkembangan status SK-nya melalui website yaitu
melalui info GTK Kemdikbud yang beralamat di info.gtk.kemdikbud.go.id.
“Memang belum semuanya cair, SK juga belum keluar semua,” jelasnya, Selasa lalu (22/3/2016).
Iksan juga menjelaskan untuk mendapatkan TPP di antaranya memiliki mempunyai
satu atau lebih sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor
Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Kemudian memiliki mempunyai Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)
yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Beban kerja guru minimal 24 jam tatap muka dalam satu minggu, kalau
belum memenuhi bisa dipenuhi pada triwulan selanjutnya,” ujarnya.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan
tahun ini perbedaan sistem TPP terletak pada tingkatan pengajar SMA dan
SMK.
Tahun ini sudah mulai mengunakan data dapodik yang validasi dan akurasi
diisi langsung oleh sekolah. Penilaian dan pencairan dana juga dilakukan
pusat.
“Ini masih update terus dapodiknya sampai 29 Mei,” tututrnya.
Sumber : tribunnews.com
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "Guru Wajib Baca..!! Ini Dia Penyebab Ribuan Guru Belum Terima SK Tunjangan Profesi"
Posting Komentar