SUARAPGRI - Assalamualaikum
Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat pagi & salam sejahtera untuk kita
semua. Informasi terbaru yang akan kami bagikan terkait penyebab tunjangan
sertifikasi guru triwulan I terhambat. simak informasi selengkapnya di bawah
ini.
Pencairan tunjangan sertifikasi guru (TSG) triwulan satu belum ada titik terang. Pasalnya, petunjuk teknis (Juknis) pencairan belum diterima Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora).
“Belum ada informasi soal pencairan tunjangan sertifikasi. Besok sudah akhir triwulan I. Kami berharap pencairannya tidak terlambat,” sebut beberapa guru.
Menanggapinya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Dikpora Kadri Bangol, mengakui pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pencairan tunjangan tersebut.
“Belum ada juknis dan juklaknya. Kalau sudah ada kita masih menunggu lagi SKTP kemudian memverifikasi berkas guru yang bersangkutan. Jika sudah sesuai, baru dilakukan proses pencairan,” kata Kadri semberi menyebut ada 995 guru dan pengawas yang sudah bersertifikasi.
Terkait
alokasi anggaran TSG, Kadri mengungkapkan belum mengetahui angka pastinya.
Pihaknya masih menunggu proses transfer dana dari pemerintah pusat, ke rekening
kas umum daerah (RKUD).
“Anggarannya belum masuk, jadi belum diketahui angka pastinya. Setiap tahun anggarannya berubah, karena selalu ada perubahan jumlah guru bersertifikasi, baik yang baru atau yang pensiun,” ujarnya.
Kadri
menjelaskan, besaran TSG yang diterima setiap guru adalah sebesar satu kali
gaji pokok, dengan mekanisme pencairan langsung ke rekening penerima.
“Pencairannya setiap triwulan,” kata Kadri. Di sisi lain, ia meminta guru untuk terus meningkatkan kualitas belajar mengajar. “Besaran tunjangan yang diterima harus sebanding dengan kinerja. Artinya, kualitas belajar mengajar harus terus ditingkatkan lagi,” tutur Kadri.
“Pencairannya setiap triwulan,” kata Kadri. Di sisi lain, ia meminta guru untuk terus meningkatkan kualitas belajar mengajar. “Besaran tunjangan yang diterima harus sebanding dengan kinerja. Artinya, kualitas belajar mengajar harus terus ditingkatkan lagi,” tutur Kadri.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Kurikulum dan Kesiswaan Dikpora Rastono SPd ME
mengatakan, dari 319 guru aktif untuk mendapatkan sertifikasi, ternyata
sebanyak 300 belum layak. “Ini terkait syarat minimal 24 jam mengajar,” sebutnya.
Selain
itu, lanjutnya, Dikpora masih akan melakukan konversi guru akibat perbedaan
dalam kode sertifikasi guru. Bahkan, kode pelajaran dengan mata pelajaran harus
dikonversi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam pembayaran tunjangan
sertifikasi guru.
“Terkait
itu, adimistrasi harus ditata kembali. kendala seperti ini, pasti akan
mengalami keterlambatan dan menambah waktu juga. mudah- mudahan secepatnya
diajukan dan prosedurnya lancar sehingga SK sudah ada, kemungkinan dalam waktu
dekat ini sudah terbit,’’ tutupnya.
sumber: manadopostonline.com
Demikian
informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "Ternyata Ini Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Terhambat"
Posting Komentar