Wali
Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan
360 tenaga honorer di lingkungan Pemkot setempat menjadi pegawai negeri sipil
(PNS), di Balai Kota Yogyakarta, Senin (28/3).
Para tenaga honorer
ini masuk kategori dua (K2) dan resmi diangkat CPNS tahun ini. Dari total 360
orang tersebut, sebagian besar berprofesi sebagai guru. Yakni Guru SD 102
orang, Guru SMP 27 orang, Guru SMA 16 orang, Guru SMK 58 orang, pranata
laboratorium di RS Jogja 2 orang dan tenaga administrasi 155 orang. Pegawai
paling muda yang diangkat menjadi PNS tersebut ialah 29 tahun, dan tertua 56
tahun. Khusus untuk guru, bahkan ada yang sudah mengabdi selama 30 tahun.
Dalam
kesempatan itu Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, SK PNS yang
baru saja diterima tidak perlu buru-buru untuk digadaikan.
Karena
kata dia, banyak PNS yang menggadaikan SK untuk keperluan hutang. Tapi
hal itu sepenuhnya tetap menjadi kewenangan tiap individu pegawai.
"Silakan saja,
karena hutang itu wajar guna memenuhi kebutuhan. Namun harus dan wajib untuk
membayar. Yang penting, jangan sampai kewajiban itu menjadi hak, atau sebaliknya
yang hak justru jadi kewajiban," ujarnya.
Haryadi
berharap agar para PNS yang baru diangkat mampu menjadi panutan bagi pegawai
lain. Dirinya pun tidak akan mentolerir bagi bawahannya yang melakukan tindakan
korupsi serta menyalahgunakan wewenang.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta, Maryoto mengatakan,
pengangkatan PNS dari jalur tenaga honorer K2 tersebut melalui tahapan cukup
panjang.
Dari
ribuan pegawai, hanya 856 orang yang sesuai persyaratan kemudian mengikuti
proses seleksi pada 2013 lalu. Dari hasil seleksi, terdapat 363 orang yang
dinyatakan lolos.
Namun
setelah dilakukan validasi dan pemberkasan, berkurang tiga orang yakni dua
orang mengundurkan diri dan satu orang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan masa
kerja.
Pada
akhir 2014 lalu, SK CPNS sudah dibagikan oleh Sekretaris Daerah. Setahun
setelahnya, atau kemarin akhirnya resmi diangkat sebagai PNS.
"Teknis
penyerahan SK PNS akan diatur kemudian, yang pasti semua SK sudah jadi," pungkasnya.
Sementara
itu untuk tenaga honorer K2 lainnya hingga kini juga belum ada ketentuan dari
pemerintah. "Kita masih menunggu," tuturnya.
sumber : republika.co.id
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "Alhamdulillah, Selamat Untuk Ratusan Tenaga Honorer Telah Resmi di Angkat Menjadi PNS, Berikut Ini Datanya"
Posting Komentar