SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat malam dan salam sejahtera. Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan kabar gembira untuk rekan-rekan guru mengenai tunjangan yang akan cair pada bulan April.
Tunjangan apa saja yang akan diterima rekan-rekan guru??
simak informasi selengkapnya di bawah ini..!!
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mencairkan
berbagai tunjangan guru pendidikan dasar untuk Triwulan I/2016 senilai
Rp3,81 triliun bagi sebanyak 247.011 guru pada April. "Tunjangan yang
disalurkan meliputi Tunjangan Profesi dengan sasaran sebanyak 84.812
orang dengan dana Rp1.962.775.291.000," kata Direktur Pembinaan Guru
Pendidikan Dasar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Poppy
Puspitawati di Jakarta, Selasa (23/2/16).
kemudian, Tunjangan
Khusus dengan sasaran 52.375 orang besarnya dana Rp1.445.550.000.000,
berikutnya Tunjangan Pendidikan Khusus sasaran 1.000 orang dengan dana
Rp18.000.000.000, Tunjangan Insentif sasaran 49.499 orang dengan dana
Rp178.196.400.000, berikutnya Bantuan Kualifikasi Akademik S1 sasaran
59.325 orang dengan dana Rp207.637.500.000.
Poppy Puspitawati juga mengatakan total
dana yang akan dicairkan untuk empat jenis tunjangan dan bantuan kualifikasi
akademik S1 untuk guru-guru pendidikan dasar triwulan I Tahun Anggaran
2016 senilai Rp3.812.159.191.00. Dikatakannya untuk penentuan besaran
pemberian dana terkait beberapa tunjangan dan bantuan tersebut mengacu
pada petunjuk teknis penyaluran masing-masing tunjangan. Saat ini,
jumlah guru di Indonesia yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (NUPTK) sebesar 3.015.315 juta orang dan sebanyak 2.239.059
orang adalah guru pendidikan dasar (dikdas).
Menanggapi penurunan
kuota guru PNSD dan Non PNS penerima tunjangan, Poppy mengatakan untuk
guru penerima tunjangan PNSD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kuotanya
tetap. "Sedangkan untuk guru penerima tunjangan non-PNS kuotanya turun
karena guru yang lulus sertifikasi tahun 2015 belum teranggarkan, dan
akan dipenuhi melalui APBN-P tahun 2016," jelasnya.
Pemerintah untuk tahun 2016 telah menyiapkan anggaran sebesar Rp73
triliun untuk tunjangan profesi guru PNSD untuk (Pegawai Negeri Sipil
Daerah) jenjang pendidikan dasar-menengah dan Rp7 triliun untuk
tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN.
Pemberian tunjangan
profesi guru itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen. Dalam pasal 15 ayat 1 UU tentang Guru dan Dosen
itu disebutkan, penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yang
diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji,
serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional,
tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya
sebagai guru.
sumber: www.neraca.co.id
sumber: www.neraca.co.id
Demikian informasi yang dapat kami bagikan mengenai tunjangan guru yang akan cair bulan April, semoga informasi ini bermanfaat untuk rekan guru semua, terima kasih.
0 Response to "ALHAMDULILLAH, TUNJANGAN GURU SEJUMLAH RP. 3,8 TRILIUN AKAN CAIR BULAN APRIL 2016"
Posting Komentar