SUARAPGRI – Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh dan salam sejahtera. Berita terbaru mengenai Dispensasi untuk pendaftaran PUPNS. simak berita selengkapnya dibawah ini.
Masa pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS) sudah ditutup oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 31 Januari 2016. Namun, masih ada juga sejumlah PNS yang belum melakukan kewajibannya tersebut.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Simalungun meminta PNS yang belum mendaftar e-PUPNS, supaya mendaftarkan langsung ke BKD Simalungun.
“Buruan
daftar, karena lebih cepat daftar maka semakin cepat datanya
diverifikasi validasi,” kata Sekertaris BKD Hamson Sitanggang, seperti
diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group).
Menurut
Hamson Sitanggang, ada sebagian PNS yang keliru atau sengaja mengulur
waktu pendaftaran karena telah memasuki masa pensiun. Padahal, bilamana
tidak mendaftar, nantinya akan mempersulit PNS yang memasuki masa
pensiun itu sendiri.
Atas
keterlambatan PNS Pemkab Simalungun mendaftar e-PUPNS, Pemkab Simalungun
telah menemui Badan Kepegawaian Negara (BKN), melakukan verifikasi data
PNS yang masuk daftar hitam (Black klist). Hasilnya, BKN memberikan
dispensasi waktu untuk pendaftaran bagi PNS Pemkab Simalungun yang belum
mendaftar e-PUPNS.
“Silahkan
mendaftarkan ke BKD Simalungun, agar PNS yang masuk dalam daftar hitam
(Black Clist) dapat diperbaiki,” kata Hamson.
PNS
Pemkab Simalungun yang masuk daftar hitam yang paling banyak adalah
tenaga pengajar yang telah memasuki masa pensiun. PNS dihimbau tidak
menganggap remeh terhadap program e-PUPNS yang dicanangkan pemerintah
pusat.
“Yang
tidak terdaftar akan rugi sendiri. Mau urus kenaikan pangkat, gaji serta
hak-hak lainnya akan terhambat. Bahkan status PNS-nya bisa
dipertanyakan nantinya,” ujarnya.
Bagaiamana komentar rekan-rekan PNS, apakah mau hak-hak dihari pensiun nanti akan terhambat??
Program e-PUPNS jangan sampai dianggap remeh ya..
sumber: jpnn.com
sumber: jpnn.com
Demikian berita yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "ALHAMDULILLAH.. ADA DISPENSASI BUAT REKAN-REKAN PNS UNTUK PENDAFTARAN E-PUPNS"
Posting Komentar