PNS WAJIB BACA, INI DIA DAFTAR GAJI PNS / ASN DI TAHUN 2016

SUARAPGRI - Berita terbaru mengenai Daftar gaji ASN/PNS tahun di 2016. Berdasarkan info-info sebelumnya bahwa PNS akan mendapat tambahan gaji ke 14 tahun ini, serta tambahan tunjangan-tunjangan lainnya diberbagai daerah.


Sebelum membahas daftar tabel gaji PNS tahun 2016, mari kita lihat dulu daftar tabel gaji PNS tahun 2015 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Daftar Gaji PNS Golongan I Tahun 2015
 
Daftar Gaji PNS Golongan II Tahun 2015
 
Daftar Gaji PNS Golongan III Tahun 2015
 
Daftar Gaji PNS Golongan IV Tahun 2015
Berdasarkan RAPBN tahun 2016, tidak ada kenaikan gaji pokok bagi PNS. Sebagai kompensasinya, tahun depan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal 'gajian' 14 kali dalam setahun (12 bulan). Artinya, setelah menerima gaji ke-13, mereka juga akan mendapatkan THR. Walaupun Anggaran Kenaikan gaji belum ada dalam APBN 2016, mudah-mudahan akan segera ada pada APBN perubahannya. harapannya kenaikan gaji PNS juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja PNS itu sendiri.

Dengan demikian info gaji PNS tahun 2016 nanti akan sama dengan daftar gaji PNS tahun 2015 sebagaimana terlihat pada gambar di atas sesuai dengan golongan dan masa kerja PNS yang bersangkutan. Informasi lengkap tentang gaji PNS,  Tunjangan Kinerja PNS, Tunjangan PNS,  THR PNS, Tunjangan Kemahalan PNS.

(Sumber: www.asn-id.org)

Demikian berita seputar GAJI PNS DI TAHUN 2016 yang di rangkum SUARAPGRI, semoga bermanfaat..
Terima kasih.

0 Response to "PNS WAJIB BACA, INI DIA DAFTAR GAJI PNS / ASN DI TAHUN 2016"

Posting Komentar