SUARAPGRI - pemuka masyarakat Mandau yang juga mantan anggota DPRD Bengkalis
1999-2004, HM Darna Selasa (5/1) kemarin mengatakan, pihaknya mendapat
laporan dari sejumlah guru yang mengeluhkan adanya pemotongan dana
sertifikasi yang berasal dari pemerintah pusat.
Menurut Darna, para guru tersebut mengaku sudah mempertanyakan dasar
hukum pemotongan itu ke kepala sekolahnya. Namun jawaban yang mereka
peroleh tidak memuaskan. “Para guru itu tampaknya sangat kecewa. Hanya
gara-gara izin tak masuk mengajar karena orang tua meninggal atau
keluarga sakit, dana setifikasinya dipotong sebulan. Malah di satu
sekolah di Mandau, ada lima guru yang mengalami hal seperti itu,” pungkas
Darna.
Terkait laporan itu, Darna mengaku tidaklah adil adanya pemotongan
seperti itu. “Kalau benar dipotong, dananya dikemanakan? Apakah
dikembalikan ke pemerintah pusat atau bagaimana. Kalau ada 100 guru saja
di Bengkalis yang dana sertifikasinya dipotong, katakan masing-masing
mendapat Rp 3 juta sebulan, berarti ada pemotongan senilai Rp 300 juta,” tegasnya.
Menanggapi keluhan guru lewat mantan anggota DPRD itu, Kepala UPTD
Pendidikan Kecamatan Mandau, Hj Rasimah Z MPd yang dihubungi petang
kemarin mengaku, masalah ini sebetulnya sudah mencuat sejak dua-tiga
bulan lewat. “Sekarang masalah ini dimunculkan lagi. Siapa gurunya dan
dari sekolah mana? Sebab, sebelumnya hal ini sudah dijelaskan secara
rinci ke para guru,” ujar Rasimah.
Dikatakannya, sesuai Juknis, dana sertifikasi itu dibayarkan berdasarkan
absensi guru yang dilaporkan kepala sekolah ke Dinas Pendidikan di
Bengkalis. “Oleh Dinas, data absensi itu dikirim ke pusat. Sesuai
absensi itu, Kementerian mengirim dananya ke kas daerah. Barulah
dibayarkan melalui rekening masing-masing guru. Jadi tidak ada
pemotongan yang dilakukan di tingkat daerah. Juga tidak ada dana yang
harus dikembalikan ke pusat,” kata Rasimah.
Dia juga mengaku, sebetulnya masalah absensi itu menyangkut toleransi
dari kepala sekolah bersangkutan. Untuk hal-hal krusial seperti suami
atau orang tua meninggal atau sakit keras, bisa saja diberi toleransi.
Namun kepala sekolah pun takut melanggar Juknis.
“Makanya muncul berbagai dugaan. Dan saya sendiri sempat pula
disebut-sebut pernah memotong dana sertifikasi guru tersebut,” tutup
Rasimah.
Sumber : ( http://www.riaupos.co/ )
Demikian berita seputar PEMERINTAH PUSAT POTONG DANA SERTIFIKASI GURU yang di rangkum SUARAPGRI, semoga bermanfaat..
Terima kasih..
Terima kasih..
0 Response to "INFO PENTING, PEMERINTAH PUSAT POTONG DANA SERTIFIKASI GURU"
Posting Komentar