RESMI, PEMERINTAH BUKA PENDAFTARAN CPNS TAHUN 2019 PADA 11 NOVEMBER

SUARAPGRI - Kabar gembira buat anda yang menantikan pengumuman seleksi CPNS Tahun 2019 ini, karena Pemerintah sudah Sah dan Resmi menetapkan Pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2019. 

Kapan waktu pembukaannya? Silahkan simak informasi selengkapnya di bawah ini.


Pemerintah akhirnya merilis waktu pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai pada 11 November 2019. Informasi tersebut dinyatakan dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraksi (MENPANRB).

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah ditandatangani dan diumumkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada Senin (28/10/2019). 

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat Keputusan Menteri bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan, pengumuman ini akan diikuti dengan pembukaan pendaftaran secara online lewat situs https://sscasn.bkn.go.id pada bulan November mendatang. 

"Dokumen yang perlu di persiapkan bagi para pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya adalah:
1. Scan KTP asli,
2. Pas Foto, swafoto,
3. Ijazah
4. Transkrip nilai asli,
serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi." kata Ridwan, Senin (28/10/2019).

Ridwan juga menjelaskan, dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diminta untuk langsung mempublikasikan pengumuman secara resmi di situs web dan media sosial masing-masing.

Ada yang mengecewakan karena Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi di tahun ini, karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. Sehingga, pada rekrutmen kali ini, pemerintah hanya fokus untuk membuka formasi untuk jabatan yang berkontribusi memberikan perubahan. 

"Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu untuk membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," tutur Ridwan.

Jika memang menemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang ada pada kanal Frequently Asked Question (FAQ). 

"Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal Helpdesk Daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan," kata Ridwan.

Dalam kanal ini, lanjutnya, tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan oleh pelamar untuk kemudian disampaikan solusi oleh petugas helpdesk daring. 

Sebagai tambahan informasi, pemerintah akan membuka sebanyak 197.111 formasi yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah. 

Terdapat 2 jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu: Formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat. 

Sedangkan, untuk formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

(sumber: www.kompas.com)

0 Response to "RESMI, PEMERINTAH BUKA PENDAFTARAN CPNS TAHUN 2019 PADA 11 NOVEMBER"

Posting Komentar