SUARAPGRI - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat "mengunci" penerimaan guru honorer karena sudah cukup banyak jumlahnya pada sekolah-sekolah di daerah itu.
"Permasalahan guru honorer akan sulit diselesaikan jika sistemnya tidak diubah," jelas Bupati setempat Dedi Mulyadi di Purwakarta.
Menurut Dedi Mulyadi, pemerintah perlu mengambil kebijakan yang bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer. Sebab hampir setiap tahun muncul permasalahan guru honorer.
Di antara kebijakan yang perlu dikeluarkan ialah dengan melakukan pemetaan kebutuhan guru selama lima tahun ke depan.
Selanjutnya, kebutuhan guru honorer itu bisa dikaitkan dengan jumlah lulusan perguruan tinggi jurusan keguruan.
Ia mengajak Kemenpan-RB dan Kemenristekdikti serta para kepala daerah untuk membahas bersama-sama permasalahan guru honorer. Sehingga permasalahan seputar guru honorer tersebut bisa terselesaikan.
Saat ini, kata Dedi Mulyadi hampir setiap tahun selalu ada guru honorer baru yang diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah. Sedangkan honornya dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Ini masalahnya. Dana BOS seharusnya untuk perbaikan infrastruktur sekolah atau digunakan untuk sarana dan prasarana, tapi digunakan untuk honor guru honorer. Pada akhirnya ya, sarana dan prasarana sekolah tetap menjadi masalah,"ujarnya.
Ia mengatakan seharusnya penerimaan guru honorer tidak melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah. Tetapi melalui Surat Keputusan Bupati. Sehingga tidak akan ada lagi penerimaan guru honorer sesuka pihak sekolah.
Atas hal tersebut pihaknya "mengunci" penerimaan guru honorer selama beberapa tahun ke depan. Selama "penguncian" penerimaan guru honorer, maka guru honorer yang sudah ada bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Pengangkatan guru honorer yang kini mencapai sekitar dua ribuan orang itu dilakukan sesuai dengan masa pengabdian dan prestasi.
sumber
Demikian informasi yang kami bagikan mengenai pemerintah yang perlu mengambil kebijakan yang bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer.
Semoga bermanfaat.
"Permasalahan guru honorer akan sulit diselesaikan jika sistemnya tidak diubah," jelas Bupati setempat Dedi Mulyadi di Purwakarta.
Menurut Dedi Mulyadi, pemerintah perlu mengambil kebijakan yang bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer. Sebab hampir setiap tahun muncul permasalahan guru honorer.
Di antara kebijakan yang perlu dikeluarkan ialah dengan melakukan pemetaan kebutuhan guru selama lima tahun ke depan.
Selanjutnya, kebutuhan guru honorer itu bisa dikaitkan dengan jumlah lulusan perguruan tinggi jurusan keguruan.
Ia mengajak Kemenpan-RB dan Kemenristekdikti serta para kepala daerah untuk membahas bersama-sama permasalahan guru honorer. Sehingga permasalahan seputar guru honorer tersebut bisa terselesaikan.
Saat ini, kata Dedi Mulyadi hampir setiap tahun selalu ada guru honorer baru yang diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah. Sedangkan honornya dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Ini masalahnya. Dana BOS seharusnya untuk perbaikan infrastruktur sekolah atau digunakan untuk sarana dan prasarana, tapi digunakan untuk honor guru honorer. Pada akhirnya ya, sarana dan prasarana sekolah tetap menjadi masalah,"ujarnya.
Ia mengatakan seharusnya penerimaan guru honorer tidak melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah. Tetapi melalui Surat Keputusan Bupati. Sehingga tidak akan ada lagi penerimaan guru honorer sesuka pihak sekolah.
Atas hal tersebut pihaknya "mengunci" penerimaan guru honorer selama beberapa tahun ke depan. Selama "penguncian" penerimaan guru honorer, maka guru honorer yang sudah ada bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Pengangkatan guru honorer yang kini mencapai sekitar dua ribuan orang itu dilakukan sesuai dengan masa pengabdian dan prestasi.
sumber
Demikian informasi yang kami bagikan mengenai pemerintah yang perlu mengambil kebijakan yang bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer.
Semoga bermanfaat.
0 Response to "PEMERINTAH PERLU MENGAMBIL KEBIJAKAN AGAR BISA MENYELESAIKAN PERMASALAHAN GURU HONORER"
Posting Komentar